
Pelat nomor kendaraan warna kuning diperuntukkan untuk transportasi umum.
JawaPos.com - Pelat nomor kendaraan berfungsi sebagai tanda identifikasi atau registrasi kendaraan bermotor. Nomor kendaraan terdiri atas kombinasi huruf dan angka yang sifatnya khusus untuk jenisnya, baik untuk sepeda motor maupun mobil.
Selain memiliki kombinasi huruf dan angka yang khusus, pelat nomor kendaraan juga memiliki beberapa warna untuk membedakannya sesuai dengan jenis dan fungsi kendaraan.
Di Indonesia menerapkan empat warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan. Masing-masing warna memiliki fungsi berbeda dan peruntukannya.
Dilansir dari laman Adira Finance pada Rabu (29/11), ketentuan warna baru dari pelat nomor kendaraan tercantum pada pasal 45 Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 7 Tahun 2021 sebagai berikut:
1. Putih
Pelat nomor dengan warna putih dan angka hitam diperuntukkan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.
2. Kuning
Pelat nomor dengan warna kuning dan angka hitam digunakan untuk transportasi umum. Mencakup bus, angkot, taksi, dan kendaraan umum lainnya.
3. Merah
Pelat nomor dengan warna merah dan angka putih digunakan untuk kendaraan instansi pemerintah.
4. Hijau
Pelat nomor dengan warna hijau dan angka hitam digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas untuk mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.
Kendaraan dengan pelat hijau tidak diizinkan digunakan atau dipindahkan ke wilayah lain di Indonesia. Hanya berlaku di wilayah perdagangan bebas.
Untuk diketahui, warna pelat nomor kendaraan memiliki dampak yang signifikan dalam beberapa aspek. Seperti pengenalan lebih mudah, kepatuhan aturan, peran kendaraan, dan pengelolaan transportasi publik.
Alasan perbedaan warna pada plat nomor kendaraan bermotor adalah seperti berikut ini.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
