Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2020 | 05.40 WIB

Pajak Mobil Lamborghini Gallardo Bisa Untuk Beli Toyota Agya 4 Unit

Tampang Lamborgini EVO 2020 yang keren banget - Image

Tampang Lamborgini EVO 2020 yang keren banget

JawaPos.com - Beban biaya bayar pajak untuk mobil mewah seperti Lamborghini di Indonesia tak bisa dipungkiri mahalnya dan ini tergantung type-nya. Ambil contoh untuk pajak mobil Lamborghini Gallardo yang mempunyai estimasi harga baru Rp 5,5 – 9,8 miliar.

Bila dihitung biaya mobil baru Lamborghini Gallardo dibebani biaya mobil baru plus pajak tahunan mencapai Rp 550 juta. Hal ini dihitung berdasarkan bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Biaya pajak tersebut bisa untuk membeli Toyota Agya tipe paling murah sebanyak 4 buah yang dibanderol mulai Rp 143,8 juta (OTR Jakarta).

Sementara agar lebih tahu, BBN KB besarnya 10 % dari harga kendaraan off the road. Belum lagi ditambah dengan biaya lain-lain misalnya PKB dan SWSKLLJ, maka untuk satu tahun pengguna bisa mengeluarkan anggaran sebesar Rp632 jutaan. Penghitungan ini tentunya bukan sebagai pajak progresif tahunan melainkan asumsi biaya resmi untuk mobil baru.

Perhitungan di atas itu baru untuk Lamborghini dengan seri paling rendah dan murah dari segi harga. Sementara untuk biaya mobil baru dari Lamborghini Aventador, harga yang harus dibayarkan bisa lebih mahal lagi. Bisa mencapai nilai milyaran untuk biaya mobil baru ditambah dengan pajak.

Tak hanya bayar pajak yang mahal bila mempunyai mobil mewah Lamborghini, tapi juga memiliki anggaran fantastis untuk biaya perawatan. Bayangkan untuk satu kali perawatan, Lamborghini Gallardo membutuhkan biaya lebih dari Rp 15 juta.

Bila Anda mempunyai Lamborghini berarti harus siap untuk merogoh kocek minimal Rp 200 juta setiap tahun untuk mengurus pajak tahunan dan biaya service.

Bila tak mau mengeluarkan biaya pajak semahal itu ada solusinya. Saat ini banyak rental yang menyewakan mobil mewah yang menyediakan supercar seperti Lamborghini. Selain bebas pajak, kesan eksklusifpun masih bisa didapatkan oleh peminat mobil mewah Lamborghini yang menginginkan sensasi berkendara mobil premium.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore