Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Maret 2018 | 19.50 WIB

Tips Membersihkan Filter Motor, Tipe Kertas Dan Busa Beda Perlakuan

Filter udara pada motor - Image

Filter udara pada motor

JawaPos.com – Sama seperti manusia, kendaraan bermotor juga membutuhkan udara agar mesin bisa hidup. Nah, di dalam motor terdapat komponen bernama saringan udara atau filter. Berfungsi, untuk menyaring debu dan kotoran agar tidak masuk ke dalam mesin.


"Saringan udara untuk menjaga debu agar tidak masuk ke klep atau mesin. Kalau debu masuk ke mesin, mengakibatkan motor cepat korosi atau aus. Makanya dipasang saringan udara," kata pemilik bengkel di Depok, Tumpak, Rabu (7/3). Ia menjelaskan, bila debu masuk ke klep, maka seher atau piston bisa tergores. Akibatnya, mesin akan menjadi aus. "Salah satu faktor dari motor yang ngebul itu (banyak asap keluar dari knalpot) karena seher kebaret-baret. Lainnya, bisa makan oli juga," tuturnya.


Menurut Tumpak, saringan udara harus rutin dibersihkan, apalagi bila kita berada di lokasi berdebu (perkotaan). Cara membersihkannya dilakukan dengancara membukanya lalu dibersihkan dengan angin kompresor. Metode membersihkan juga ditentukan oleh jenis dan bahan pembuatnya. Filter yang dibuat dari spons dapat dibersihkan dengan menggunakan semprotan kompresor. Sedangkan filter dari kertas tidak disarankan disemprot dengan kompresor. Sebab hal tersebut justru dapat mengakibatkan kotoran semakin menancap kuat di atara pori-pori filter kertas.


Lantas bagaimana cara membersihkan filter kertas tersebut? Anda cukup melakukannya dengan cara menepuk-nepuk filter kertas itu. Kotoran akan rontok. Filter kertas tipe kering diganti jika kendaraan sudah menempuh jarak 8.000 – 10.000 km. Sedangkan filter tipe basah diganti jika kendaraan sudah menempuh jarak 15.000 km.


Soal frekuensi perawatan tupak menyarankan agar filter dibersihkan seminggu sekali. "Tergantung lokasi kita, kalau tempat kita berdebu, paling tidak sekali seminggu dicek dan dibersihkan. Cara membersihkannya dengan angin kompresor. Jadi, saringan udara harus kering dan tidak boleh basah," jelasnya.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore