
Pengendara mengisi BBM di SPBU Shell di Rawamangun, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). Pakar otomotif khawatir soal kebijakan penggunaan etanol di BBM mulai 2026. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rencana pemerintah mewajibkan penggunaan bahan bakar beretanol mulai 2026 memicu perdebatan di kalangan industri otomotif.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai selaras dengan transisi energi hijau. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran soal kesiapan teknis kendaraan dan infrastruktur bahan bakar di lapangan.
Sebelumnya, langkah kontroversial ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui implementasi mandatori E10 — campuran 10 persen etanol berbasis nabati (seperti tebu dan jagung) dengan 90 persen bensin fosil.
Kebijakan tersebut meniru model keberhasilan biodiesel sawit (B40) yang lebih dulu berjalan beberapa waktu belakangan.
Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada impor minyak, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus mempercepat peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Namun, sejumlah pihak menilai implementasi penggunaan etanol di BBM tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Fitra Eri, reviewer otomotif sekaligus pembalap nasional, menilai kebijakan ini idealnya dilakukan secara bertahap agar industri otomotif dan penyedia bahan bakar memiliki waktu beradaptasi.
“Etanol memang punya keunggulan — meningkatkan oktan dan menekan konsumsi bahan bakar fosil. Tapi nilai energinya lebih kecil. Akibatnya, tenaga mesin bisa sedikit turun dan konsumsi BBM justru jadi lebih boros,” ujar Fitra melalui akun Instagram-nya.
Ia juga mengingatkan soal sifat etanol yang mudah menyerap air dari udara. Kondisi ini berisiko menimbulkan korosi pada komponen mesin, terutama di negara tropis dengan kelembapan tinggi seperti Indonesia.
“Aman digunakan, asal base fuel dan aditifnya memang dirancang untuk campuran etanol. Tapi faktanya, banyak SPBU swasta belum siap, karena aditif mereka masih berbasis bahan bakar konvensional,” jelasnya.
Selain itu, menurut Fitra, mobil-mobil modern relatif siap menghadapi bahan bakar beretanol. Namun, kendaraan lawas, khususnya yang diproduksi pada era 1980–1990-an berpotensi bermasalah.
“Produsen otomotif perlu waktu untuk memastikan semua model baru yang dijual kompatibel dengan E10. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena mesin rusak atau umur kendaraan jadi pendek,” katanya.
Fitra menekankan bahwa transisi menuju bahan bakar rendah emisi tetap penting, tapi harus dilakukan dengan perencanaan matang.
“Perubahan ini boleh, tapi jangan mendadak. Berikan waktu bagi industri menyesuaikan diri, supaya konsumen tetap mendapatkan bahan bakar berkualitas dan kendaraan yang awet,” ujarnya menegaskan.
Sebagai informasi juga, kebijakan ini muncul di tengah fakta bahwa konsumsi BBM nasional mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak domestik baru sekitar 600 ribu barel per hari.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
