Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 06.00 WIB

4 Langkah Aman dan Benar Memasang Aki Mobil untuk Hindari Risiko Korsleting

Ilustrasi aki mobil.

JawaPos.com-Memasang aki mobil mungkin terlihat sederhana. Namun, jika dilakukan sembarangan, bisa berdampak serius terhadap sistem kelistrikan kendaraan kamu. 

Mulai dari korsleting hingga aki cepat rusak, semua bisa terjadi jika proses pemasangan tidak dilakukan dengan benar. Oleh karena itu, memahami langkah yang tepat dalam memasang aki sangat penting untuk menjaga performa mobil tetap optimal.

Berikut ini adalah panduan cara memasang aki mobil yang aman dan sesuai prosedur seperti dirangkum dari laman Wuling Indonesia!

1. Letakkan Aki di Tempatnya dengan Posisi yang Tepat

Langkah awal adalah menempatkan aki pada tray atau dudukan yang telah disediakan di ruang mesin. Pastikan posisi aki tidak terbalik dan polaritas terminal sesuai dengan arah kabel. 

Aki juga harus terpasang dengan kokoh agar tidak mudah bergeser saat mobil digunakan. Posisi yang tidak stabil dapat merusak dudukan aki dan menyebabkan kebocoran elektrolit.

2. Sambungkan Kabel Positif Terlebih Dahulu

Setelah aki terpasang pada tempatnya, sambungkan kabel positif (biasanya berwarna merah) ke terminal positif (+) pada aki. 

Pastikan sambungan kencang untuk mencegah percikan api atau gangguan arus. Pemasangan kabel positif lebih dulu adalah langkah pengamanan penting untuk menghindari hubungan arus pendek.

3. Pasang Kabel Negatif (Ground)

Selanjutnya, sambungkan kabel negatif (biasanya berwarna hitam) ke terminal negatif (-). Pastikan koneksi ini juga rapat agar aliran listrik tetap stabil. 

Sambungan yang tidak kencang bisa menyebabkan sistem kelistrikan tidak bekerja dengan optimal dan mempercepat aki kehilangan daya.

4. Lakukan Pengecekan Akhir

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore