Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 April 2022 | 21.48 WIB

Mobil Produksi Terbaru Tak Boleh Asal Konsumsi BBM, Ini Alasannya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari sebelumnya Rp 9.000-Rp 9.400 per liter menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku per 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi sekaligus.

Jelang diumumkannya kenaikan harga Pertamax, sejak Kamis (31/3) kemarin, terpantau beberapa SPBU mengalami antrean. Kepadatan ini disebabkan oleh masyarakat yang ingin memenuhi tangki BBM kendaraan mereka sebelum kenaikan harga.

Sementara sesaat setelah diumumkan, yakni pada Jumat (1/4), beberapa SPBU terpantau mulai sepi dan cenderung normal. Beberapa pemilik kendaraan khususnya mobil terlihat menerima kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan menyiasatinya dengan beralih ke BBM jenis Pertalite.

Lalu, bolehkah kendaraan khususnya mobil keluaran terkini yang seharusnya mengonsumsi BBM jenis Pertamax dialihkan ke Pertalite yang tidak mengalami kenaikan harga? Menjawab hal ini, Service Head Auto 2000 Jati Asih, Wahono menerangkan, sebetulnya tidak dibolehkan mobil yang spek BBM-nya wajib Pertamax justru mengonsumsi Pertalite.

"Harusnya tidak boleh. Akan ada efek samping yang timbul dari perubahan spesifikasi Oktan yang dianjurkan jika konsumsinya tidak sesuai," ujar Wahono kepada JawaPos.com.

Dirinya lebih lanjut menjelaskan, mobil-mobil terkini memang dibuat dengan spek mesin kompresi tinggi yang kemudian menuntut konsumsi bahan bakar dengan Oktan tinggi juga. Minimal setara (dengan spek mesin).

Mobil-mobil kategori ini biasanya diproduksi mulai tahun 2000-an ke atas. Lewat tahun itu, rata-rata mobil yang banyak dibuat pabrikan dan banyak beredar membutuhkan konsumsi BBM di angka Oktan minimal 92 atau dalam hal ini berada di jenis Pertamax dari Pertamina atau Super dari Shell.

"Kalau kita maksain untuk ngisi BBM yang tidak sesuai yang dianjurkan, efek yang bisa dirasakan langsung ke pengendara adalah mesin akan terasa ngelitik (engine knocking). Mobil jadi terasa bengek, tenaga jadi males," lanjut Wahono.

Efek selanjutnya adalah terkait pada emisi yang mungkin dikeluarkan pada mobil tersebut yang mengonsumsi BBM tidak sesuai anjuran, misal harusnya memakai Pertamax (RON 92) malah ngonsumsi Pertalite (RON 90).

"Aturan Oktan ini juga terkait emisi yang dikeluarkan mobil. Misalnya harusnya sudah sesuai Euro 4, karena pakai BBM dengan Oktan lebih kecil jadi mengeluarkan emisi lebih besar karena pembakaran yang tidak sempurna," tandasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore