Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Desember 2023 | 23.15 WIB

15 Juta Mobil Listrik Ditargetkan Bakal Beroperasi di Indonesia pada Tahun 2030

Ilustrasi mobil listrik Wuling BinguoEV yang masuk pasar Indonesia. (JawaPos.com/Rian Alfianto) - Image

Ilustrasi mobil listrik Wuling BinguoEV yang masuk pasar Indonesia. (JawaPos.com/Rian Alfianto)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mendorong masyarakat agar beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencanangkan jumlah kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia terus meningkat.

Bahkan, Kemenko Marves memiliki target pada 2030, kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia, baik roda dua maupun roda empat jumlahnya dapat mencapai 15 juta unit.

Hal itu disampaikan oleh Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas secara virtual di Jakarta, Jumat.

“Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030 atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor,” ujar Rachmat Kaimuddin dilansir dari Antara pada Sabtu (23/12).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini kendaraan listrik yang ada di Indonesia, jumlahnya masih sekitar puluhan ribu unit.

“Masih cukup panjang perjalanan kita, tapi sudah sangat menjanjikan untuk mendorong ini karena kita masih punya waktu sekitar tujuh tahun lagi, pemerintah telah berikan beberapa dorongan,” katanya.

Menurutnya Rachmat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan target tersebut, yaitu dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, baik dari sisi kinerja dan sebagainya.

Kemudian, harga kendaraan listrik juga perlu terjangkau bagi masyarakat Indonesia, serta diperlukan ekosistem infrastruktur yang juga lengkap dan mumpuni.

Pemerintah sudah melakukan beberapa program guna meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia, misalnya dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik.

Selanjutnya, produsen kendaraan listrik harus mampu memberikan jaminan sehingga jika tidak memenuhi komitmen produksi, maka akan dikenakan sanksi sebesar besaran komitmen yang tidak terpenuhi.

“Jadi misalnya mereka impor 1000 sampai (tahun) 2025 maka mereka harus produksi 1000 juga sampai tahun 2027. Jika mereka produksinya cuma 500 misalnya, maka 500 yang tersisa mereka harus mengembalikan insentif yang mereka telah terima,” jelas Rachmat.

Ia menyebutkan dengan respons positif dari beberapa perusahaan, khususnya yang berasal dari Tiongkok, menunjukkan potensi besar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Rupanya dengan effort kita tawaran pemerintah itu disambut baik oleh pabrikan-pabrikan. Tentunya kita berharap selain dari Tiongkok kita juga mendapatkan banyak inquiry dari berbagai negara-negara," pungkas Rachmat.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore