Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 16.10 WIB

5 Alasan Produsen Bus Hanya Jual Sasis dan Mesinnya Saja, Ternyata Karena Ini

Konvoi pengiriman 25 unit chasis bus Sudiro Tungga Jaya MB 1526 ke karoseri Laksana (Tangkapan layar Youtube Reza Maulana Oficial) - Image

Konvoi pengiriman 25 unit chasis bus Sudiro Tungga Jaya MB 1526 ke karoseri Laksana (Tangkapan layar Youtube Reza Maulana Oficial)

JawaPos.com - Perusahaan Otobus (PO) saat membeli armada busnya, tidak bisa membeli secara utuh.

Sebab produsen bus seperti Hino, Mercedes-Benz, Scania maupun Volvo, hanya menjual sasisnya.

Artinya agar bus bisa beroperasi untuk mencari duit, PO Bus harus membawa ke karoseri seperti Adiputro, Tentrem, Laksana, New Armada dan sebagainya untuk dibuatkan bodi, kursi dan fasilitas-fasilitas di dalam busnya.

Sedangkan kalau kita membeli passenger car seperti Toyota Avanza, Honda Brio dan sebagainya, Agen Pemegang Merek (APM) sudah menjual kendaraan tersebut secara utuh, alias bisa langsung dipakai.

Padahal dahulu kalau kalian ingat, produsen bus asal Jerman Mercedes-Benz pernah menjual busnya di Indonesia dalam keadaan utuh pada 1970, ia memiliki pabrikan manufaktur di Indonesia yang bernama GMN (German Motor Manufacturing).

Lantas mengapa sekarang produsen bus hanya menjual sasis dan mesinnya saja? sementara di luar negeri banyak produsen bus yang menjual bus dalam keadaan utuh.

Ternyata ada 5 alasannya:

1. Regulasi Pemerintah

Pertama soal regulasi, sebab Pemerintah Indonesia memiliki aturan mengenai monopoli usaha.

Sekedar informasi, praktik monopoli usaha adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan pemasaran atas barang atau jasa tertentu.

Sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.

Artinya jika produsen membuat bus secara utuh, yang diuntungkan hanya produsen bus tersebut.

Dengan adanya regulasi yang menyatakan APM (Agen Pemegang Merek) dalam hal ini Hino, Scania, Mercedes-Benz dan sebagainya tidak berhak membuat bodi bus.

Untuk urusan bodi dan fasilitasnya, harus diserahkan kepada karoseri dalam negeri agar industri otomotif dalam negeri menjadi lebih berkembang.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore