Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Mei 2020 | 05.30 WIB

Tesla Kenalkan Perangkat Lunak, Otomatis Berhenti di Lampu Merah

Ilustrasi: Platform instant messaging, WhatsApp. (Gearrice). - Image

Ilustrasi: Platform instant messaging, WhatsApp. (Gearrice).

JawaPos.com - Tesla telah mulai meluncurkan pembaruan peranti lunak ke kendaraan terbarunya. Peranti lunak anyar yang dikenalkan Tesla memungkinkan mereka untuk merespons lampu lalu lintas dan tanda berhenti atau stop.

Perangkat lunak autopilot yang diperbarui diperkenalkan armada Tesla pada akhir Maret lalu. Sekelompok pemilik mobil Tesla yang terpilih dapat menguji pembaruan baru sebelum Tesla memperkenalkan ke seluruh pelanggannya.

Saat ini Tesla telah mengumumkan pembaruan perangkat lunak dan diperkenalkan ke kendaraan Tesla yang dilengkapi dengan Hardware 3. Itu merupakan versi terbaru dari komputer onboard yang mendukung autopilot serta paket opsional kemampuan berkendara mandiri penuh. Hal ini seperti dikutip JawaPos.com dari The Verge, Jumat (1/5).

Sistem tersebut dikatakan berfungsi seperti yang diharapkan. Saat diaktifkan, mobil akan secara otomatis melambat untuk berhenti ketika mendeteksi lampu lalu lintas merah atau tanda berhenti. Untuk membuat kendaraan berakselerasi kembali ke kecepatan setelah berhenti, pengemudi hanya perlu menarik turun satu kali pada tuas autopilot atau mengetuk pedal akselerator.

Tak lama setelah meluncurkan fitur ke armada akses awal, Tesla menyatakan dalam rilisnya menyebut sistem tidak akan bekerja di semua persimpangan. Seperti persimpangan kereta api atau penyeberangan untuk pejalan kaki.

"Seiring waktu, seperti yang kita pelajari dari armada, fitur akan mengontrol lebih alami," tambah Tesla. "Kinerja dapat menurun di lingkungan yang sulit (banyak) pejalan kaki, hujan, sinar matahari langsung atau ketika mendekati kontrol lalu lintas yang terhalang," imbuh Tesla.

Tesla juga menekankan bahwa pengguna harus memperhatikan dan siap untuk mengambil tindakan segera setiap saat, termasuk pengereman ketika sistem diaktifkan untuk mendeteksi gagalnya fitur tersebut yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=r0UAxTKENCs

https://www.youtube.com/watch?v=t2OKbXOKC6Y

https://www.youtube.com/watch?v=-_R6gWisarw

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore