Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 31 Desember 2019 | 20.36 WIB

Carlos Ghosn Mantan Bos aliansi Renault Nissan Tinggalkan Jepang

Carlos Ghosn - Image

Carlos Ghosn

JawaPos.com - Carlos Ghosn mantan bos aliansi Renault Nissan yang sedang menunggu persidangan di Jepang dikabarkan terbang ke Libanon pada Senin malam. Hal ini dilaporkan surat kabar Prancis Les Echos, Senin (30/12).

Belum mendapat kejelasan pasti, bagaimana Ghosn yang memegang kewarganegaraan Prancis dan Lebanon ini bisa meninggalkan meninggalkan Jepang. Padahal Carlos Ghosn berada di bawah pembatasan ketat yang diberlakukan pengadilan atas pergerakannya.

Rencanannya Ghosn akan menjalani sidang di Jepang di pertengahan 2020 dengan berbagai tuduhan praktek ilegal keuangan. Namun lewat pengacaranya Ghosn sudah menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan itu.

Meskipun dalam masa bebas dengan jaminan dari pengadilan Jepang, pria berusia 65 tahun tidak boleh meninggalkan Jepang. Persyaratan ketat lainnya selain tak boleh keluar dari Jepang adalah mendapat izin pengadilan untuk perjalanan lebih dari dua malam. Serta dilarang menggunakan internet dan e-mail dan melakukan kontak dengan pejabat Nissan.

Sebelumnya Ghosn ditangkap tak lama setelah jet pribadinya mendarat di bandara Tokyo pada 19 November 2018. Ia menghadapi empat dakwaan namun dibantahnya seperti dilansir dari Autoblog. Termasuk menyembunyikan pendapatan dan memperkaya dirinya sendiri melalui pembayaran ke diler di Timur Tengah .

Ghosn kemudian memenangkan bebas dengan jaminan, namun suatu hari pada April 2019 dia ditangkap lagi karena tuduhan kecurangan finansial yang berbeda. Aturan hukum di Jepang memungkinkan seseorang ditahan terus-menerus bila ada tuduhan yang berbeda.

Sementara pada akhir April 2018 Ghosn dibebaskan lagi dengan jaminan dan tetap berada di Jepang. Ghosn menghadapi berbagai tuntutan, di antaranya dugaan kecurangan pelaporan pendapatannya dari 2010 hingga 2018 dan penyalahgunaan keuangan Nissan.

Ghosn menyangkal semua tuduhan dan mengungkap ada upaya Nissan untuk menyingkirkannya. Ghosn merupakan orang yang menyatukan Nissan dengan Renault kemudian menggabungkannya dengan Renault.

Terkait kasus ini pengacara Ghosn telah meminta pengadilan untuk membatalkan semua tuduhan terhadapnya. Mereka menuduh jaksa berkolusi dengan pejabat pemerintah dan eksekutif Nissan untuk mengusir penggagas aliansi dengan Renault, di mana Ghosn juga ketua.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore