Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Kamis, 5 November 2026 | 02.02 WIB

BMW Tiongkok PHK 1.800 Karyawan akibat Tekanan Pasar

Suasana pabrik mesin serta baterai tegangan tinggi milik BMW di Shenyang, China, pada 15 Oktober 2026. (BMW) - Image

Suasana pabrik mesin serta baterai tegangan tinggi milik BMW di Shenyang, China, pada 15 Oktober 2026. (BMW)

JawaPos.com - BMW Tiongkok dilaporkan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.800 karyawan BMW Brilliance Automotive (BBA).

Angka tersebut setara dengan 10 persen dari total tenaga kerja perusahaan itu, terhitung 2 November 2026.

Mengutip laporan dari CarnewsChina, Rabu (4/11) waktu setempat, sejumlah karyawan mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut berdampak pada pekerja di bagian produksi dan administrasi.

Namun, pengurangan tenaga kerja paling banyak menyasar staf produksi lini depan di kantor pusat BBA di Shenyang, Provinsi Liaoning, Tiongkok.

Berdasarkan keterangan karyawan, perusahaan menawarkan kompensasi pesangon dengan skema N+5. Komponen N dihitung berdasarkan gaji bulanan sebelum pajak, sedangkan tambahan lima bulan mengacu pada gaji pokok dan tidak mencakup bonus kinerja.

BMW, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait PHK di Tiongkok maupun memastikan apakah kebijakan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi global perusahaan.

Langkah ini berlangsung setelah BMW, menerapkan pembatasan perekrutan dan tidak memperpanjang sejumlah kontrak kerja selama tiga tahun terakhir.

Karyawan yang terdampak memiliki masa kerja beragam, mulai dari tiga hingga lima tahun, termasuk pekerja jangka panjang dan manajemen lini depan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Sumber: PHK karyawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore