Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 22.46 WIB

Sering Terlupakan, 6 Perlengkapan Mobil Ini Bisa Membantu Saat Darurat

Ilustrasi komponen yang harus selalu dibawa dalam mobil. - Image

Ilustrasi komponen yang harus selalu dibawa dalam mobil.

JawaPos.com - Memastikan kondisi mesin dan bahan bakar sebelum bepergian memang penting. Namun, pengemudi juga perlu menyiapkan perlengkapan darurat untuk mengantisipasi masalah seperti ban bocor, aki lemah, atau kendala saat perjalanan malam.

Perlengkapan ini kerap terlupakan, padahal bisa membantu pengemudi menangani masalah ringan sekaligus meningkatkan keselamatan ketika kendaraan harus berhenti di jalan.

Berikut enam perlengkapan darurat yang sebaiknya tersedia di mobil.

1. Kotak P3K

Kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) berguna untuk menangani luka ringan atau kondisi darurat sebelum mendapatkan bantuan medis.

Isi kotak P3K antara lain kasa steril, perban, plester, gunting kecil, antiseptik, sarung tangan, dan obat-obatan dasar yang sesuai kebutuhan.

Periksa isi kotak secara berkala, termasuk tanggal kedaluwarsa obat. Simpan di tempat yang mudah dijangkau, tetapi tidak mengganggu pengemudi.

2. Kabel Jumper

Aki yang lemah bisa membuat mesin sulit dinyalakan. Kabel jumper dapat membantu menyalakan mobil dengan memanfaatkan sumber daya dari aki kendaraan lain yang sesuai.

Namun, penggunaannya harus mengikuti prosedur dalam buku manual kendaraan. Kesalahan pemasangan kabel berisiko menimbulkan percikan listrik atau merusak sistem kelistrikan.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore