Presiden Prabowo meninjau produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026. (ANTARA/BPMI Setpres-Rusman)
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengemukakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang selaras untuk mendukung rencana produksi kendaraan listrik nasional.
"Potensi untuk mengembangkan mobil listrik atau motor listrik memang sudah ada, namun memang ada regulasi yang cenderung tumpang tindih, bahkan ada yang cenderung kontraproduktif," katanya.
Sebagai contoh, dia menyebut ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat kontraproduktif dengan arahan Presiden Prabowo untuk upaya elektrifikasi kendaraan nasional.
Pada masa kebijakan insentif masih diperlukan untuk mendukung peningkatan penggunaan kendaraan listrik, ia menjelaskan, penerapan peraturan yang mencakup perubahan skema perpajakan kendaraan elektrik itu bisa membuat warga semakin enggan beralih ke kendaraan listrik.
Dia mengatakan bahwa peraturan yang masih tumpang tindih perlu diselaraskan guna mendukung realisasi rencana produksi kendaraan listrik nasional.
Menurut dia, pemerintah masih perlu menerapkan kebijakan insentif untuk mendorong penggunaan dan produksi kendaraan bertenaga listrik di Indonesia.
Dia juga mengemukakan faktor lain yang perlu diperhatikan dalam upaya untuk memproduksi kendaraan listrik merek nasional, seperti penanganan masalah keterbatasan teknologi, riset, dan rantai pasok komponen.
Esther menyampaikan perlunya peningkatan alokasi dana untuk riset dan pengembangan kendaraan guna mendukung realisasi rencana produksi kendaraan merek nasional.
Upaya untuk mewujudkan rencana produksi kendaraan merek nasional, menurut Esther, juga membutuhkan peningkatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.
"Saya yakin ini harus ada kolaborasi antara pemerintah sebagai yang mengeluarkan regulasi, kemudian kampus yang melakukan research and development, dan tentu saja pelaku usaha," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
