Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Agustus 2026 | 18.30 WIB

INDEF Sarankan Penyelarasan Regulasi soal Produksi Kendaraan Nasional

Presiden Prabowo meninjau produksi motor listrik di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada 13 Agustus 2026. (ANTARA/BPMI Setpres-Rusman)

 

 
 

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengemukakan bahwa pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang selaras untuk mendukung rencana produksi kendaraan listrik nasional.

"Potensi untuk mengembangkan mobil listrik atau motor listrik memang sudah ada, namun memang ada regulasi yang cenderung tumpang tindih, bahkan ada yang cenderung kontraproduktif," katanya. 

Sebagai contoh, dia menyebut ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat kontraproduktif dengan arahan Presiden Prabowo untuk upaya elektrifikasi kendaraan nasional.

Pada masa kebijakan insentif masih diperlukan untuk mendukung peningkatan penggunaan kendaraan listrik, ia menjelaskan, penerapan peraturan yang mencakup perubahan skema perpajakan kendaraan elektrik itu bisa membuat warga semakin enggan beralih ke kendaraan listrik.

Dia mengatakan bahwa peraturan yang masih tumpang tindih perlu diselaraskan guna mendukung realisasi rencana produksi kendaraan listrik nasional.

Menurut dia, pemerintah masih perlu menerapkan kebijakan insentif untuk mendorong penggunaan dan produksi kendaraan bertenaga listrik di Indonesia.

Dia juga mengemukakan faktor lain yang perlu diperhatikan dalam upaya untuk memproduksi kendaraan listrik merek nasional, seperti penanganan masalah keterbatasan teknologi, riset, dan rantai pasok komponen.

Esther menyampaikan perlunya peningkatan alokasi dana untuk riset dan pengembangan kendaraan guna mendukung realisasi rencana produksi kendaraan merek nasional.

Upaya untuk mewujudkan rencana produksi kendaraan merek nasional, menurut Esther, juga membutuhkan peningkatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri.

"Saya yakin ini harus ada kolaborasi antara pemerintah sebagai yang mengeluarkan regulasi, kemudian kampus yang melakukan research and development, dan tentu saja pelaku usaha," katanya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore