Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2026 | 01.58 WIB

Piala Dunia 2026 Dimanfaatkan, Bot Judi Online Banjiri Kolom Komentar Akun Populer

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Fenomena kolom komentar media sosial yang dipenuhi promosi judi online ternyata bukan sekadar ulah akun spam biasa. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap praktik tersebut merupakan bagian dari operasi terorganisir yang dijalankan jaringan lintas negara dengan memanfaatkan bot otomatis untuk menyasar akun-akun yang memiliki tingkat interaksi tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya mencatat peningkatan hingga 128 persen komentar spam bermuatan promosi judi online pada sejumlah akun media sosial milik pemerintah. Lonjakan tersebut menjadi indikasi bahwa pelaku kini menerapkan pola penyebaran yang lebih sistematis dibanding sebelumnya.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6).

Berdasarkan hasil penelusuran Kemkomdigi, aktivitas tersebut berkaitan dengan jaringan afiliasi judi online yang melibatkan pelaku dari India dan Brasil. Mereka diketahui menggunakan berbagai tagar, termasuk #Rawitbet, serta memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai sarana promosi karena dinilai lebih sulit terdeteksi oleh sistem. Momen tingginya perhatian masyarakat terhadap Piala Dunia FIFA 2026 juga dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan penyebaran.

Agar tidak mudah diblokir oleh sistem moderasi platform digital, para pelaku terus mengubah kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran komentar spam sehingga dapat lolos dari pendeteksian otomatis.

Menghadapi modus baru tersebut, Kemkomdigi meningkatkan kerja sama dengan berbagai platform digital, terutama Meta. Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Kepolisian RI, OJK, dan PPATK guna mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk memutus akses ke situs-situs yang teridentifikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore