
TikTok Shop.
JawaPos.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mendalami dugaan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital yang melibatkan platform TikTok Shop.
Langkah ini diambil setelah laporan dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) terkait potensi dominasi pelaku usaha melalui integrasi vertikal lintas layanan dinyatakan lolos tahap klarifikasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima sejak 15 April 2026 dan telah melalui proses klarifikasi serta penelitian awal.
“Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti berupa keterangan, surat, dokumen, dan laporan ahli,” ujar Deswin dikutip Minggu (3/5).
Pada tahap ini, KPPU akan memanggil berbagai pihak terkait guna menelusuri lebih dalam struktur dan perilaku pelaku usaha yang dilaporkan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar apakah perkara dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan atau persidangan.
Adapun entitas yang dilaporkan APLE mencakup TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terhubung dengan Tokopedia.
Deswin menambahkan, durasi penanganan perkara tidak dapat dipastikan karena bergantung pada tingkat kompleksitas kasus. Namun, ia menegaskan seluruh proses akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Jika terbukti melanggar, KPPU memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari denda, perintah penghentian praktik tertentu, pembatalan perjanjian, hingga kewajiban melakukan perubahan struktur maupun praktik usaha.
Sementara itu, Ketua Umum APLE, Sonny Harsono, berharap KPPU segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menciptakan ekosistem digital yang lebih kompetitif.
“Kami berharap ekonomi digital tidak dimonopoli dan kompetisinya lebih baik, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat,” kata Sonny saat ditemui wartawan di Kantor KPPU, Jakarta.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
