Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 16.05 WIB

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ekosistem Digital Disorot

TikTok Shop. - Image

TikTok Shop.

JawaPos.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai mendalami dugaan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital yang melibatkan platform TikTok Shop.

Langkah ini diambil setelah laporan dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) terkait potensi dominasi pelaku usaha melalui integrasi vertikal lintas layanan dinyatakan lolos tahap klarifikasi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima sejak 15 April 2026 dan telah melalui proses klarifikasi serta penelitian awal.

“Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti berupa keterangan, surat, dokumen, dan laporan ahli,” ujar Deswin dikutip Minggu (3/5).

Pada tahap ini, KPPU akan memanggil berbagai pihak terkait guna menelusuri lebih dalam struktur dan perilaku pelaku usaha yang dilaporkan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar apakah perkara dapat berlanjut ke tahap pemeriksaan atau persidangan.

Adapun entitas yang dilaporkan APLE mencakup TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terhubung dengan Tokopedia.

Deswin menambahkan, durasi penanganan perkara tidak dapat dipastikan karena bergantung pada tingkat kompleksitas kasus. Namun, ia menegaskan seluruh proses akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Jika terbukti melanggar, KPPU memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari denda, perintah penghentian praktik tertentu, pembatalan perjanjian, hingga kewajiban melakukan perubahan struktur maupun praktik usaha.

Sementara itu, Ketua Umum APLE, Sonny Harsono, berharap KPPU segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menciptakan ekosistem digital yang lebih kompetitif.

“Kami berharap ekonomi digital tidak dimonopoli dan kompetisinya lebih baik, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat,” kata Sonny saat ditemui wartawan di Kantor KPPU, Jakarta.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore