Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 04.13 WIB

Sering Keliru, 8 Bahaya Menyalakan Lampu Hazard Saat Mobil Masih Melaju di Jalan

Penggunaan Lampu Hazard saat Berkendara dalam Keadaan Hujan Deras Seringkali Terjadi. (Auto2000/Antara) - Image

Penggunaan Lampu Hazard saat Berkendara dalam Keadaan Hujan Deras Seringkali Terjadi. (Auto2000/Antara)

JawaPos.com - Saat berkendara kita kerap mendapati para pengendara menyalakan lampu hazard. Menyalanya lampu hazard suatu kerap dianggap sebagai tanda bahwa kendaraan dalam kondisi darurat atau memberi tahu kepada pengendara lain agar waspada.

Beberapa contoh orang yang menyalakan lampu hazard karena pengendaranya mengalami kerusakan, berhenti di bahu jalan, atau menjadi penanda adanya potensi bahaya di jalan.

Namun dalam praktiknya, masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard tidak pada tempatnya. Salah satu kebiasaan yang sering terlihat adalah menyalakan lampu hazard saat mobil masih berjalan, baik di jalan tol maupun non-tol. Bahkan ketika hujan deras, sebagian pengemudi menyalakan lampu hazard dengan alasan agar kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengendara lain.

Padahal penggunaan lampu hazard saat kendaraan masih melaju justru tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan lain. Dalam kondisi hujan deras sekali pun, pengemudi sebenarnya cukup menyalakan lampu utama atau lampu kabut, mengurangi kecepatan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

Jika lampu hazard digunakan tidak sesuai fungsinya, ada sejumlah risiko yang bisa terjadi di jalan. Berikut beberapa bahaya menyalakan lampu hazard saat kendaraan masih berjalan, terutama di jalan tol.

1. Membingungkan Pengemudi Lain di Sekitar

Lampu hazard identik dengan kendaraan yang sedang berhenti atau mengalami masalah. Ketika lampu ini dinyalakan saat mobil masih melaju, pengemudi lain bisa bingung menafsirkan kondisi kendaraan tersebut. Mereka tidak mengetahui apakah mobil di depan sedang berhenti, melambat, atau justru tetap berjalan normal.

2. Fungsi Lampu Sein Tidak Bisa Digunakan

Ketika lampu hazard menyala, lampu sein tidak dapat digunakan untuk memberi tanda arah. Hal ini tentu berbahaya ketika pengemudi ingin berpindah jalur atau keluar dari jalan tol. Tanpa lampu sein, pengemudi lain tidak bisa membaca rencana pergerakan kendaraan tersebut.

3. Menyulitkan Pengemudi Lain Membaca Pergerakan Kendaraan

Lampu hazard yang berkedip bersamaan dapat membuat pengemudi lain kesulitan membaca sinyal kendaraan di depan. Terutama pada kondisi lalu lintas yang padat atau saat cuaca kurang bersahabat seperti hujan deras.

4. Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan Beruntun

Ketidakjelasan sinyal dari kendaraan di depan bisa membuat pengemudi di belakang salah mengambil keputusan. Di jalan tol yang memiliki kecepatan kendaraan relatif tinggi, kesalahan kecil dalam membaca situasi dapat berujung pada kecelakaan beruntun.

5. Membuat Kendaraan Terlihat Seperti Sedang Berhenti

Karena identik dengan kendaraan darurat, lampu hazard sering diartikan sebagai tanda bahwa kendaraan sedang berhenti di bahu jalan. Jika lampu ini digunakan saat mobil masih melaju, pengemudi lain bisa salah memperkirakan kondisi di jalan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore