Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2023 | 19.57 WIB

Oppo, Vivo, dan OnePlus Dilarang Jualan di Jerman Buntut Sengketa Paten dengan Nokia

Ilustrasi: Vivo bersama Oppo dan OnePlus dilarang jualan di Jerman karena litigasi paten. - Image

Ilustrasi: Vivo bersama Oppo dan OnePlus dilarang jualan di Jerman karena litigasi paten.

JawaPos.com - Pengadilan Jerman menjatuhkan putusan yang melarang merek ponsel pintar Tiongkok yakni Oppo dan OnePlus menjual ponsel mereka di negara tersebut pada 2022. Hal ini terjadi karena sengketa paten.

Kini, Vivo menjadi brand terbaru yang menghadapi nasib serupa. Perusahaan telah berhenti menjual produknya di Jerman, dan situs resminya mengonfirmasi hal itu. Sebagai informasi, Oppo, Vivo, dan OnePlus sejatinya merupakan merek "satu ibu" dengan perusahaan bernama BBK Electronics yang merupakan induk mereka.

Saat dicek di web Vivo Jerman, tidak akan melihat produk apa pun yang tercantum di dalamnya. Website memiliki pesan yang ditulis dalam bahasa Jerman.

Ini menandakan bahwa produk Vivo tidak tersedia di Jerman saat ini. Namun, layanan pelanggan perusahaan akan tetap tersedia bagi pengguna, dan mereka akan menerima pembaruan perangkat lunak di masa mendatang.

Tidak jelas apakah langkah ini bersifat sementara atau permanen. Karena Vivo belum memberikan informasi resmi tentang penutupannya di Jerman. Namun, kemungkinan besar sengketa paten dengan Nokia menjadi alasan di balik keputusan ini.

Sebelumnya, Nokia menuduh Vivo melanggar paten WLAN-nya, dan pengadilan Jerman memenangkan Nokia. Putusan ini kemungkinan memaksa Vivo untuk keluar dari pasar Jerman.

Apalagi, Oppo dan Vivo dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk keluar dari beberapa pasar Eropa, termasuk Inggris. Sementara Oppo masih bernegosiasi dengan Nokia untuk menyelesaikan masalah tersebut, bisnisnya di Jerman dan negara lain saat ini sedang dihentikan.

Sengketa paten antara merek smartphone Tiongkok dan Nokia telah menyebabkan gangguan signifikan di pasar Eropa. Merek-merek ini dituduh melanggar paten Nokia terkait teknologi 5G. Dan Nokia telah secara agresif melakukan tindakan hukum terhadap mereka.

Namun, situasi ini tidak terbatas pada merek smartphone Nokia dan Tiongkok. Litigasi paten telah menjadi semakin umum di industri teknologi. Ketika perusahaan berusaha melindungi kekayaan intelektual mereka dan mendapatkan keunggulan kompetitif.

Hal ini menyebabkan semakin banyak pertarungan hukum antar perusahaan, yang dapat memakan biaya dan waktu. Kesimpulannya, sengketa paten antara merek smartphone Tiongkok dan Nokia telah menyebabkan gangguan di pasar Eropa.

Masih harus melihat bagaimana masalah hukum ini akan diselesaikan. Dan apakah merek tersebut akan kembali ke pasar Jerman di masa mendatang atau tidak.

Namun, situasi ini menyoroti pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Dan kebutuhan akan sistem paten yang lebih efisien juga sangat diperlukan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore