Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juli 2024 | 18.36 WIB

Kumpulan Link Twibbon Hari anak Nasional, Lucu-lucu untuk Dibagikan di Media Sosial

Twibbon Hari Anak Nasional. (Twibbonize) - Image

Twibbon Hari Anak Nasional. (Twibbonize)

 
JawaPos.com - Tahun ini, Hari Anak Nasional (HAN) digelar pada Selasa (23/7). Hari Anak Nasional ini akan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menegakkan dan melindungi hak-hak anak di negeri ini agar tumbuh kembangnya terjamin.
 
Dalam merayakannya, terdapat beberapa pedoman yang telah diatur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Salah satunya adalah tema.
 
Berdasar Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024, tema Hari Anak Nasional 2024 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Sejarah Hari Anak Nasional sendiri bermula dari Hari Kanak-Kanak Nasional yang merupakan gagasan dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang didirikan pada tahun 1946.
 
 
 
 
Organisasi ini sudah ada sejak Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928. Dalam sidang tahun 1951, Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
 
Perayaan Hari Kanak-Kanak Nasional pertama diadakan pada tahun 1952 dalam sebuah acara yang bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno. Perayaan Kanak-Kanak kemudian direncanakan dengan lebih serius pada Sidang Kowani di Bandung tahun 1953.
 
Tanggal peringatan Hari Anak Nasional telah mengalami beberapa kali perubahan. Awalnya, tidak ada tanggal tetap untuk merayakan momen ini. Pekan Kanak-Kanak ditetapkan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli, tepat pada saat liburan kenaikan kelas, berdasarkan Sidang Kowani yang diadakan di Bandung pada tahun 1953.
 
Keputusan dianggap tidak memiliki nilai historis karena Pekan Kanak-Kanak tidak dilaksanakan pada tanggal tetap. Pada tahun 1959, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk merayakan hari anak di Indonesia. Tanggal itu dipilih karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno dan perayaan Hari Anak Internasional.
 
Sampai pada saat memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menjadi 23 Juli, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Perubahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
 
Untuk menyemarakkan Hari Anak Nasional, berikut beberapa link Twibbon yang bisa digunakan untuk berbagi ucapan di media sosial.
 
Twibbon Hari Anak Nasional:
 
 
 
Link Lainnya
 
 
Cara menggunakan atau membuat Twibbon Hari Anak Nasional juga gampang banget. Pertama, buka Twibbonize.com dan ketik kata kunci terkait dalam hal ini "Hari Anak Nasional" atau keyword lainnya atau kalau ingin lebih cepat, Anda bisa klik salah satu link tautan Twibbon di atas.
 
Kemudian pilih foto terbaik Anda. Foto yang telah dipilih disesuaikan dengan baik dan terlihat rapih. Kalau sudah klik ‘Next’ dan Twibbon siap diunggah di media sosial.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore