Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Agustus 2019 | 22.36 WIB

Pindah Ibu Kota, Gubernur Siapkan Pergub Antisipasi Spekulan Tanah

Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok. Kaltim Post) - Image

Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok. Kaltim Post)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai lokasi calon ibu kota negara baru. Bagaimana respons dan persiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur? Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Folly Akbar dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor setelah bertemu Jokowi di Jakarta kemarin (26/8).

---

Presiden akhirnya menetapkan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, apa tanggapannya?

Kita bersyukur, itu bagian dari kontribusi rakyat Kaltim untuk menyiapkan lahan buat kepentingan bangsa dan negara. Sebuah lokasi ibu kota.

Sambutan dan harapan masyarakat sekitar sejauh ini seperti apa?

Pertama, bahagia, berbangga. Ibu kota kan simbol identitas bangsa dan negara. Semua akan merasakan positif.

Apa sih kelebihan Kalimantan Timur dibanding provinsi lainnya di Kalimantan?

Gak ada masalah kelebihan, ini kan bukan soal kontes atau membandingkan.

Sudah sejauh mana persiapannya dan bagaimana dukungan Pemprov Kalimantan Timur?

Kita pasti siap. Lahannya, menurut saya, sudah memenuhi syarat di Bukit Soeharto. Kita siap mendukung dan siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kan fasilitas sudah ada. Ada dua bandara bertaraf internasional di Samarinda dan Balikpapan. Kemudian, ada jalan tol Samarinda–Balikpapan dan sebaliknya. Itu juga fasilitas yang menurut saya ada.

Setelah ditetapkan, apa yang akan dikerjakan pemprov?

Pertama, kita menyiapkan atau membuat payung hukum sementara. Namanya membuat sebuah peraturan gubernur penataan kawasan hukum nonkomersial. Jadi, gak bisa diperjualbelikan. Ini untuk mengantisipasi rencana-rencana orang yang mau berspekulan lahan dan tanah.

Apakah lokasi calon ibu kota tidak terhambat oleh status Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto?

Saya tegaskan bahwa Tahura Bukit Soeharto bukan hutan lindung. Tetapi, hutan produksi, bekas HPH (Hak Pengusahaan Hutan) milik Inhutani. Kawasan hutan lindung terdapat di sisi selatan Tahura Bukit Soeharto. Namanya Sungai Wain dan Bukit Bangkirai. Kalau di Tahura Bukit Soeharto enggak (hutan lindung), tetapi hutan produksi.

Adapun kondisi Tahura Bukit Soeharto saat ini, telah digunakan masyarakat untuk berkebun atau membuka lahan. Aktivitas itu ilegal. Ada juga tambang batu bara. Makanya lubang tambang banyak di sana (Tahura Bukit Soeharto). Kira-kira, kalau (Tahura Bukit Soeharto) dijadikan ibu kota, mirip Canberra (Australia). Eks tambang, ada danau.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore