
Rismunandar, Mahasiswa Doktor Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, IPB University. (dok. pribadi)
Oleh: Rismunandar *)
Kebakaran hutan kembali menjadi berita pada 2026. Data SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat 107.465 hektare (Ha) hutan dan lahan terbakar sepanjang Januari hingga Juni. Sebanyak 54 persen berada di kawasan hutan. Memasuki Agustus, titik panas kembali meningkat di sejumlah wilayah dan operasi pemadaman diperkuat.
Kita mengenal betul pola sesudahnya. Manggala Agni bergerak, tim gabungan turun, water bombing dilakukan jika diperlukan, lalu penegakan hukum mengejar siapa yang bertanggung jawab. Negara sebenarnya tidak kekurangan pengalaman menghadapi api.
Yang mengusik saya justru hal lain. Pada saat kebakaran kembali terjadi, DPR sedang memproses perubahan keempat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Hasil harmonisasinya telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) pada 20 Juli 2026 dan RUU ini sedang bergerak menuju pembahasan bersama Pemerintah.
Momentum keduanya seharusnya bertemu.
Saya membaca draf RUU hasil harmonisasi dengan satu pertanyaan: Setelah lebih dari seperempat abad, apakah cara hukum kehutanan kita menghadapi kebakaran juga sedang diperbarui?
Jawabannya belum meyakinkan.
RUU ini memang tidak mengabaikan api. Pasal 50 tetap melarang pembakaran hutan. Pasal 65A yang baru bahkan memasukkan keamanan dan kebakaran hutan ke dalam basis data kehutanan. Ada pula Pasal 58A tentang pendanaan penyelenggaraan kehutanan, serta penguatan rehabilitasi dan reklamasi.
Namun, dalam draf yang sedang dibahas, Pasal 47 sampai Pasal 49 justru tidak termasuk ketentuan yang diubah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022