
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Nanang Farid Syam.(Istimewa)
JawaPos.com - Fenomena pemberian status tahanan rumah terhadap tersangka korupsi dengan dalih strategi penyidikan, merupakan sebuah anomali yang mengancam integritas penegakan hukum di Indonesia.
Kondisi ini bermula dari kebijakan institusional terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terjerat dugaan korupsi kuota haji, namun justru mendapatkan kelonggaran ruang gerak.
Kebijakan ini secara perlahan menciptakan standar ganda yang berbahaya, karena membuka pintu bagi tersangka korupsi lainnya untuk menuntut perlakuan serupa. Seolah penahanan adalah sebuah paket layanan yang dapat dinegosiasikan.
Realitas ini mencederai asas kesetaraan di depan hukum yang menjadi fondasi utama sistem peradilan kita.
Korupsi dalam tatanan hukum nasional telah disepakati sebagai kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula.
Sejarah mencatat bahwa rutan adalah instrumen penahanan yang bertujuan untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.
Namun ketika lembaga penegak hukum mulai menawarkan kenyamanan rumah sebagai ruang transaksional demi sikap kooperatif tersangka, maka di saat itulah kewibawaan institusi sedang dipertaruhkan.
Erosi kepercayaan publik menjadi dampak paling nyata dari kebijakan ini. Masyarakat dipaksa menyaksikan sebuah ironi, di mana para pencuri uang rakyat mendapatkan fasilitas premium, sementara rakyat kecil yang menjadi korban kebijakan korup masih tertatih mencari keadilan.
Jika tren ini terus dibiarkan maka korupsi tidak lagi dipandang sebagai musuh bangsa yang menakutkan, melainkan hanya sebuah pelanggaran administratif yang konsekuensinya dapat ditebus dengan kenyamanan domestik.
Hal ini berpotensi merusak mentalitas generasi mendatang yang akan melihat hukum sebagai alat yang fleksibel bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan harta.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
