Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Oktober 2024 | 19.34 WIB

Masalah Perumahan di Tangan Kabinet Baru

Eddi Wibowo - Image

Eddi Wibowo

Dalam konteks itu, kementerian perumahan rakyat tidak hanya bertanggung jawab memastikan penyediaan 15 juta unit rumah. Lebih jauh, kementerian itu menjadi leading sector penyediaan perumahan yang mengoordinasi berbagai stakeholder, baik dari sektor publik maupun privat.

Kementerian baru tersebut juga dihadapkan pada isu tata kelola yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Program pembiayaan perumahan yang ditujukan untuk membantu pegawai negeri/TNI melalui Taperum justru meninggalkan catatan buruk. Publik kemudian mempersepsikannya sebagai ancaman korupsi dalam pengelolaan dana masyarakat.

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menggantikan Taperum juga ditolak keras oleh publik. Pungutan yang dibebankan justru menambah tekanan ekonomi bagi MBR serta pengusaha yang sedang dalam situasi sulit.

Memberikan kepercayaan pengelolaan urusan perumahan kepada para profesional menjadi bagian penguatan tata kelola. Mereka diharapkan bisa mengkaji ulang beragam kebijakan yang membebani masyarakat. Selain itu, menekan potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan dan korupsi dalam urusan perumahan rakyat.

Catatan mendasarnya, persoalan perumahan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan juga persoalan manusia serta integrasi beragam pemangku kepentingan. (*)


*) EDDI WIBOWO, Analis kebijakan ahli madya Lembaga Administrasi Negara 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore