Sufyanto
TURBULENSI Golkar kembali terjadi saat Ketua Umum Airlangga Hartarto (AH) mengundurkan diri. Dalam kondisi seperti itu, The Golkar Way sebagai karya monumental Akbar Tanjung dari disertasi doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) layak dijadikan referensi oleh semua unsur pengurus di Golkar. Sebab, karya itu berisi kiat-kiat bagaimana Golkar keluar dari ’’turbulensi’’ politik di puncak kejayaan saat Orde Baru runtuh.
Pasca mundurnya Airlangga Hartarto, tafsir liar terus berspekulasi. Apa karena cawe-cawe Jokowi? Istana membantahnya. Ada yang berspekulasi karena persoalan kasus hukum, pihak Golkar juga membantahnya. Lalu, kenapa mundur?
Siapa sangka dari teduhnya pohon beringin Golkar, ternyata sedang diterpa angin ribut. Sang ketua umumnya harus minggir dari gelanggang politik. Dibaca dengan perspektif teori pilihan rasional (rational choice theory) James S. Coleman (1994) dalam The Foundation of Social Theory, mengasumsikan tindakan individu pada hakikatnya mengarah pada suatu tujuan yang ditentukan oleh nilai atau preferensi. Preferensi adalah pertimbangan atas cost dan reward yang kelak diperoleh.
Mundur bagi Airlangga Hartarto adalah pilihan yang rasional secara politik. Bila disimak dari pernyataan yang terucap, cost-nya tampak dari kalimat menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang terjadi dalam waktu dekat.
Sementara reward-nya, Airlangga Hartarto telah mengantarkan kejayaan Golkar dengan capaian 102 kursi di DPR RI dan ribuan kursi di DPRD. Belum lagi berkontribusi besar dalam kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Tekanan Politik
Dari kalimat-kalimat di atas, tampak ada tekanan politik hebat yang dihadapi Airlangga Hartarto. Bisa jadi disebabkan dua hal. Pertama, harus dipahami di tubuh Golkar itu banyak faksi. Misalnya, dari Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), dan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang berafiliasi internal organisasi.
Belum lagi kelompok atau individu yang bisa jadi telah berafiliasi dengan kepentingan eksternal. Sebab, bagaimanapun, Golkar adalah partai besar dan berpengaruh untuk mengelola pemerintahan ke depan. Maka, banyak kekuatan kepentingan yang akan menguasai Golkar atau setidaknya menumpang hidup di Golkar.
Kedua, banyak tampilnya kader Golkar di tingkat lokal dalam pilkada mendatang tidak bersama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), pengusung Prabowo-Gibran di tingkat nasional. Boleh jadi fenomena kedua itu juga berkontribusi membuat Airlangga Hartarto tertekan yang berujung pengunduran diri.
Dampak pada Pilkada
Tentu, mundurnya ketua umum parpol maupun organisasi adalah hal biasa. Sebenarnya tidak penting juga publik mempertaruhkan energinya untuk memperdebatkan mundurnya Airlangga Hartarto. Namun, yang jauh lebih penting didiskusikan adalah mundurnya Airlangga Hartarto di saat pilkada memasuki masa krusial pendaftaran, yakni 27–29 Agustus mendatang.
Penting didiskusikan untuk menyelamatkan hak konstitusional pemilih Golkar yang pada pemilu lalu meraih 23.208.653 suara. Suara rakyat itu menjadi dasar syarat wajib untuk mengajukan calon gubernur, bupati, dan wali kota dari Partai Golkar. Sekaligus menyelamatkan hak konstitusional calon kepala daerah yang tengah menunggu surat keputusan dari DPP Partai Golkar.
Berdasar Pasal 42 ayat 4, 5 dan 6 dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang menyatakan dalam pendaftaran gubernur, bupati, dan wali kota harus disertai ’’surat keputusan pengurus partai politik tingkat pusat tentang persetujuan atas calon yang diusulkan’’. Surat itu lazim disebut rekomendasi.
Untuk mendapat surat rekomendasi tidaklah mudah. Di samping calon harus memiliki popularitas dan elektabilitas kuat, ada prasyarat-prasyarat tertentu yang ditetapkan oleh masing-masing parpol.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
