Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Agustus 2024 | 17.45 WIB

Dokter dalam Transformasi-Regulasi Kesehatan

BRAHMANA ASKANDAR TJOKROPRAWIRO - Image

BRAHMANA ASKANDAR TJOKROPRAWIRO

Perubahan penting di bidang pendidikan kedokteran mengenai pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Sebelum ini, pendidikan spesialis dan subspesialis hanya diselenggarakan universitas. Pada peraturan pemerintah yang baru di pasal 576, disebutkan bahwa pendidikan spesialis dan subspesialis juga dapat diselenggarakan rumah sakit pendidikan penyelenggara utama (RSPPU) bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Saat ini ada enam RS yang ditunjuk sebagai RSPPU. Yakni, RS Pusat Otak Nasional, RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Prof Soeharso, RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita. Nantinya, enam RS itu mendidik calon spesialis bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri.

Semoga transformasi kesehatan membawa manfaat dan kebaikan bagi rakyat Indonesia, tenaga kesehatan, dan fasilitas kesehatan di Indonesia. Salam semangat…(*)


*) BRAHMANA ASKANDAR TJOKROPRAWIRO, Ketua IDI Surabaya dan dosen FK Unair

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore