
BRAHMANA ASKANDAR TJOKROPRAWIRO
Perubahan penting di bidang pendidikan kedokteran mengenai pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Sebelum ini, pendidikan spesialis dan subspesialis hanya diselenggarakan universitas. Pada peraturan pemerintah yang baru di pasal 576, disebutkan bahwa pendidikan spesialis dan subspesialis juga dapat diselenggarakan rumah sakit pendidikan penyelenggara utama (RSPPU) bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Saat ini ada enam RS yang ditunjuk sebagai RSPPU. Yakni, RS Pusat Otak Nasional, RS Mata Cicendo, RS Ortopedi Prof Soeharso, RS Kanker Dharmais, RSAB Harapan Kita, dan RSJPD Harapan Kita. Nantinya, enam RS itu mendidik calon spesialis bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri.
Semoga transformasi kesehatan membawa manfaat dan kebaikan bagi rakyat Indonesia, tenaga kesehatan, dan fasilitas kesehatan di Indonesia. Salam semangat…(*)
*) BRAHMANA ASKANDAR TJOKROPRAWIRO, Ketua IDI Surabaya dan dosen FK Unair

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
