Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2023 | 22.59 WIB

Mewaspadai Konten Kotor Content Creator

ACHMAD M. MASYKUR - Image

ACHMAD M. MASYKUR

Ketiga, masyarakat secara umum semestinya lebih awas dan waspada (aware) terhadap konten-konten kotor dan bahayanya bagi masyarakat kita. Masyarakat diharapkan memiliki keberanian dan tanggung jawab sosial untuk melaporkan konten negatif tersebut kepada penyedia aplikasi maupun penegak hukum.

Keempat, pemerintah semestinya turut hadir menjadi pembuat kebijakan yang meregulasi konten yang bisa diakses publik. Kewenangan dan semua sumber daya telah disiapkan secara memadai untuk melindungi warga negara dari serbuan konten dan aplikasi kotor. Tapi, tampaknya publik belum melihat gebrakan para pemangku kebijakan untuk benar-benar serius dan berhasil menjalankan amanah serta kewajibannya.

Terakhir, penegak hukum semestinya lebih serius dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE ini. Equality before the law hendaknya benar-benar ditegakkan untuk memberikan efek jera bagi para kreator konten kotor sekaligus memberikan kondusivitas dan ketenangan di tengah masyarakat. Aparat jangan sampai masuk angin ketika kasus tersebut melibatkan orang terpandang maupun kepentingan politik tertentu sehingga kasusnya mengendap dan menguap begitu saja. (*)


*) ACHMAD M. MASYKUR, Dosen Fakultas Psikologi Undip Semarang, Mahasiswa Program Doktoral Psikologi Universitas Airlangga Surabaya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore