Dari perspektif keuangan, pasal 50A telah membentuk instrumen keuangan khusus. Yaitu bentuk pilihan investasi penempatan dana yang memberi label "patriotik" kepada investornya.
Kamis, 13 Agustus 2026 | 22.47 WIB
Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022