
Photo
DI tengah pandemi yang menyusahkan banyak orang, bahkan ribuan lainnya meninggal dunia, pemerintah masih juga sempat ikut mengubah statuta Universitas Indonesia untuk ”mengizinkan” rektornya merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Padahal, berkali-kali viral, presiden RI menyatakan bahwa rangkap jabatan tidak diperbolehkan. Menjabat di satu tempat saja belum tentu optimal kerjanya, apalagi merangkap.
Namun, ucapan dan peraturan itu kini tidak ditaati, dan karenanya muncul meme ”kalau orang salah parkir, bukan didenda, namun rambunya yang diganti atau dipindah”. Di sinilah pentingnya keteladanan dan etika birokrasi. Wajar cita-cita birokrasi ideal yang dikemukakan Max Weber jauh panggang dari api. Kata Weber, birokrasi itu idealnya rasional, apolitis, netral, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan alamiah perilaku birokrasi secara umum tidak dapat berlangsung mulus karena dua hal. Pertama, kukuhnya kekuasaan politik dan kepentingan politik selalu harus dilayani oleh birokrasi. Akibatnya, birokrasi tidak melakukan perubahan mendasar dalam melayani rakyat dan dalam melaksanakan pembangunan. Kedua, lemahnya kapasitas birokrasi untuk membaca ”tanda-tanda zaman” bahwa saat ini rakyat harus mendapatkan tempat yang utama sebagai subjek pembangunan. Dari titik itulah reformasi birokrasi menjadi tuntutan lain (Fahmi, 1996).
Sejak Max Weber memperkenalkan konsep birokrasi, para ahli lain juga setuju bahwa birokrasi merupakan bagian tak terpisahkan dari modernisasi. Berbagai studi dari Gouldner, Blau, Etzioni, Riggs, Montgomery, dan lain-lain menunjukkan bahwa birokrasi yang rasional dan efektif merupakan sarana yang sangat dibutuhkan dalam administrasi masyarakat modern.
Namun sayang, studi dari Sjoberg, Brymer, Taube, Hunt, dan lain-lain menunjukkan bahwa organisasi birokrasi sering melalaikan kewajibannya untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat miskin (Effendi, 1986). Bahkan, studi tersebut menemukan bahwa birokrasi justru mempertahankan ketimpangan. Birokrasi cenderung menghindari masyarakat miskin dan memilih kelompok elite dan kaya untuk menunjang ”keberhasilan” organisasinya.
Tulisan ini tidak akan mengulas khusus soal itu, namun sekadar mengingatkan bahwa tugas utama perguruan tinggi, termasuk UI, adalah mengembangkan dan mengajarkan keterampilan hidup, ilmu pengetahuan, serta mengembangkan nilai-nilai dan pandangan hidup kepada mahasiswanya.
Tugas perguruan tinggi juga mengembangkan budaya keterbukaan, kejujuran, dan berorientasi kepada pencapaian prestasi akademik menjadi kewajibannya. Dengan kata lain, pengembangan kebudayaan akademik harus berorientasi kepada kebebasan akademik yang tidak bertentangan dengan nilai kemartabatan manusia. Idealisme ini dapat tercapai jika kukuh dalam memegang prinsip ”otonomi universitas”, yakni tidak mudah terseret pada kepentingan pribadi maupun kepentingan politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemartabatan manusia.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
