Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) terhadap terduga pelaku pelecehan seksual sebagai bentuk sanksi organisasi atas kasus yang tengah bergulir.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 yang dikeluarkan oleh BPM FH UI sebagai respons atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“BPM FH UI menyampaikan sikap atas beredarnya dugaan kekerasan seksual di lingkungan IKM FH UI. Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi,” demikian pernyataan resmi BPM FH UI, dikutip Selasa (14/4).
BPM juga menegaskan keberpihakannya kepada korban serta komitmen untuk menjaga ruang kampus yang aman dan bermartabat.
“BPM FH UI berdiri bersama korban dan berkomitmen menjaga ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pencabutan status keanggotaan dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran terhadap aturan internal organisasi mahasiswa.
“BPM FH UI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang pencabutan status anggota aktif IKM FH UI sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI,” tegasnya.
Meski demikian, BPM FH UI menekankan bahwa langkah ini merupakan ranah organisasi dan tidak menggantikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu ditegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah organisasi, sementara proses penanganan dugaan kekerasan seksual tetap berada pada kewenangan Satgas PPKS UI dan aparat penegak hukum,” jelas BPM.
Baca Juga:Pengakuan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI: Niat Bercanda untuk Ada Pembahasan di Grup
Selain itu, seluruh mahasiswa juga diimbau untuk menjaga etika dalam menyikapi kasus ini, termasuk tidak menyebarkan identitas korban.
“Kami mengimbau seluruh IKM FH UI untuk tidak menyebarluaskan identitas korban, menghindari spekulasi, serta bersama menjaga ruang aman di lingkungan fakultas,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022