Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) terhadap terduga pelaku pelecehan seksual sebagai bentuk sanksi organisasi atas kasus yang tengah bergulir.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 yang dikeluarkan oleh BPM FH UI sebagai respons atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“BPM FH UI menyampaikan sikap atas beredarnya dugaan kekerasan seksual di lingkungan IKM FH UI. Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi,” demikian pernyataan resmi BPM FH UI, dikutip Selasa (14/4).
BPM juga menegaskan keberpihakannya kepada korban serta komitmen untuk menjaga ruang kampus yang aman dan bermartabat.
“BPM FH UI berdiri bersama korban dan berkomitmen menjaga ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pencabutan status keanggotaan dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran terhadap aturan internal organisasi mahasiswa.
“BPM FH UI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang pencabutan status anggota aktif IKM FH UI sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI,” tegasnya.
Meski demikian, BPM FH UI menekankan bahwa langkah ini merupakan ranah organisasi dan tidak menggantikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu ditegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah organisasi, sementara proses penanganan dugaan kekerasan seksual tetap berada pada kewenangan Satgas PPKS UI dan aparat penegak hukum,” jelas BPM.
Baca Juga:Pengakuan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI: Niat Bercanda untuk Ada Pembahasan di Grup
Selain itu, seluruh mahasiswa juga diimbau untuk menjaga etika dalam menyikapi kasus ini, termasuk tidak menyebarkan identitas korban.
“Kami mengimbau seluruh IKM FH UI untuk tidak menyebarluaskan identitas korban, menghindari spekulasi, serta bersama menjaga ruang aman di lingkungan fakultas,” pungkasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
