Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Januari 2021 | 02.48 WIB

Kurikulum Mitigasi Bencana

Photo - Image

Photo

AWAL 2021 menjadi duka yang mendalam bagi sebagian masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana. Bagaimana tidak, di tengah pandemi Covid-19, bencana alam seperti longsor di Sumedang (Jawa Barat), gempa di Mamuju (Sulawesi Barat), dan banjir di Kalimantan Selatan terjadi secara bersamaan. Semuanya menelan korban berupa harta, benda, bahkan nyawa warga. Belum lagi, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Merapi di Jawa Tengah, dan Sinabung di Tanah Karo juga dikabarkan sedang bergeliat untuk erupsi.

Seperti awal 2019, ketika banyak wilayah di Nusantara diterjang bencana alam seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, banjir, dan longsor, Presiden Joko Widodo pernah meminta agar pendidikan kebencanaan masuk kurikulum persekolahan. Demikian juga, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah menggagas agar semua sekolah di Jawa Barat melaksanakan kurikulum tanggap bencana. Lalu, sudahkah kurikulum kebencanaan dijalankan? Siapkah warga yang tinggal di daerah rawan bencana menghadapi potensi bencana?

Memang, sebagian besar wilayah di Indonesia merupakan daerah rawan bencana alam sehingga warganya harus diberi ilmu yang cukup saat menghadapi bencana. Bahkan, posisi Indonesia, tidak terkecuali Jawa Barat yang berada dalam ring of fire (jalur cincin api), membuat sebagian besar wilayahnya subur. Namun, kesuburan itu sekaligus beriringan status dengan rawan bencana alam. Misalnya, gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, banjir, dan longsor.

Bencana gempa bumi di Palu dan Lombok, tsunami di Pandeglang, dan longsor di Sukabumi pada 2019 sejatinya menjadi pelajaran bagi bangsa ini agar bencana tidak menelan banyak korban jiwa. Bahkan, pascagempa dan tsunami Aceh yang dahsyat pada 2004, seharusnya mitigasi bencana di negeri ini disosialisasikan secara terus-menerus. Terlebih, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan mitigasi bencana.

Tingginya potensi bencana alam di Indonesia seharusnya membuat masyarakat selalu siaga bencana karena warga tidak bisa selamanya menggantungkan penanganan tanggap bencana kepada pemerintah. Sehingga masyarakat perlu diperkenalkan pada mitigasi bencana, yaitu sekumpulan kegiatan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Pemerintah bersama masyarakat sudah seharusnya selalu siaga dalam langkah awal penanganan bencana jangka pendek melalui penyiapan tempat pengungsian, penyaluran bantuan dana, makanan, pakaian, dan alat medis.

Namun, untuk penanganan jangka panjang, diperlukan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. Sekolah sebagai laboratorium akhlak mulia dapat mengambil peran dalam mengedukasi kesiagaan menghadapi bencana. Sekolah dari berbagai jenjang pendidikan hendaknya bisa menyosialisasikan mitigasi bencana kepada para siswa melalui pembelajaran yang syarat nilai-nilai dan sikap-sikap mengenai manajemen bencana. Yaitu, bagaimana cara mewaspadai, menghadapi, dan bersikap pasca datangnya bencana.

Tetapi, bagaimana caranya sekolah menerapkan kurikulum mitigasi bencana? Setidaknya ada empat parameter yang bisa dilakukan sekolah dalam mitigasi bencana.

Pertama, belajar mengkritisi sebab dan akibat bencana. Banyaknya korban yang meninggal dalam musibah gempa sesungguhnya bukan disebabkan oleh gempa buminya. Melainkan akibat dari tidak kukuhnya struktur bangunan dalam menahan gempa sehingga banyak yang roboh menimpa manusia. Juga karena ketidaktahuan kita tentang apa yang harus dilakukan bila terjadi gempa.

Demikian juga, bencana banjir dan longsor yang terjadi tidak semata-mata karena faktor alam seperti perubahan musim dan curah hujan yang tinggi. Tetapi tata ruang yang sembarangan, urbanisasi yang tidak terkendali, lahan permukiman yang merambah tanah resapan, hingga perilaku membuang sampah sembarangan. Yang tak kalah berbahaya adalah alih fungsi lahan dan kurangnya kesadaran dalam membuat sumur resapan. Semua itu merupakan benih penabur untuk menuai bencana.

Kedua, belajar siaga mengatasi bencana. Siswa khususnya dan warga umumnya perlu mendapatkan keterampilan untuk mengenal deteksi bencana, baik gempa, erupsi gunung berapi, tsunami, banjir, maupun tanah longsor, dengan sistem peringatan dini di daerah-daerah yang rawan bencana. Kesiapan juga bisa berupa kesiapan mental untuk tidak panik, mengenal jalur evakuasi, dan menempati pengungsian.

Ketiga, belajar memobilisasi massa. Bila terjadi bencana seperti gempa, erupsi gunung berapi, tsunami, banjir, atau longsor, siswa diberi keterampilan untuk menyelamatkan diri ke tempat yang aman dan dibekali keterampilan SAR. Termasuk rasa peduli untuk menyelamatkan korban lain serta keterampilan empati untuk saling berbagi bantuan makanan dan medis selama di pengungsian.

Baca Juga: Peneliti AS Sebut Covid-19 Tak Akan Musnah, Bakal Seperti Penyakit Flu

Keempat, belajar memobilisasi harta benda. Siswa diberi pemahaman bahwa harta benda yang perlu diselamatkan tidak hanya berupa materi seperti barang elektronik dan kendaraan bermotor. Dokumen berharga berupa rapor sekolah, ijazah, sertifikat, dan surat berharga juga penting untuk diselamatkan.

Kita berharap, melalui kurikulum mitigasi bencana secara dini di sekolah, para siswa dan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana lebih siap menghadapi potensi bencana. Khususnya gempa bumi, erupsi, tsunami, banjir, dan longsor yang kerap terjadi di negeri ini. Semoga. (*)




*) Dani Asmara, Pemerhati pendidikan, staf pengajar di STAI Sabili Bandung

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lztCb6zqWwE

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore