
Photo
KEKERASAN terhadap pengawas pilkada makin banyak. Contohnya kasus yang dialami Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Genteng, Banyuwangi, 11 November lalu. Panwascam perempuan itu mendapatkan kekerasan verbal dari pendukung pasangan calon (paslon) ketika melakukan kerja pengawasan. Videonya viral.
Kasus di Banyuwangi tersebut hanyalah satu di antara 31 kasus lainnya. Mengapa bisa terjadi?
Tampaknya, variabel penegakan protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kampanye menjadi salah satu faktor pendukung dari kekerasan terhadap pengawas pilkada. Di satu sisi, tanggung jawab pengawas kian berat. Di sisi lain, peserta pilkada belum sepenuhnya beradaptasi. Sebab, pada pilkada sebelumnya tidak ada aturan seperti itu.
Tahapan kampanye yang didorong dengan daring tidak jadi pilihan. Pertemuan terbatas dan tatap muka terus meningkat. Selama 50 hari berjalannya kampanye, Bawaslu mencatat 17.738 kampanye pertemuan tatap muka. Dari jumlah itu, pengawas pilkada menertibkan 1.444 kasus kampanye yang melanggar protokol kesehatan.
PKPU 13/2020 tegas mengatur bahwa kampanye tatap muka terbatas dengan jumlah 50 orang yang hadir. Jika paslon melanggar, pengawas pilkada mengeluarkan imbauan dan surat peringatan. Apabila tidak diindahkan, pengawas berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 dan kepolisian untuk membubarkan. Pada saat ketegasan pengawas pilkada ditunjukkan, saat itulah gesekan di lapangan bisa terjadi.
Situasi di lapangan tak semudah teori. Dibutuhkan keberanian dan tanggung jawab besar untuk menegakkan protokol kesehatan. Ketika pengawas pilkada menjalankan prosedur di tengah suasana kampanye yeng heorik, di situlah potensi untuk menghalang-halangi kerja petugas terjadi. Ada pengawas pilkada yang mengalami kekerasan verbal, pengusiran, sampai kekerasan fisik.
Variabel lainnya adalah efek echo chambers pilkada. Apalagi, misalnya, jika kontestasi hanya diikuti dua paslon. Ketika paslon yang didukung ditindak tegas, pendukungnya akan berupaya mencari kesalahan lawan untuk kemudian memunculkan tuduhan ketidakadilan kerja pengawasan.
Yang terbentuk bukan pola kesadaran, tetapi menyalahkan kerja pengawas pilkada. Yang diserang adalah penyelenggara. Terbukti, ketika dugaan intimidasi panwascam di Banyuwangi diangkat sebagai berita di laman resmi media sosial, pola echo chambers tampak terlihat dengan nyata saat pendukung paslon melakukan serangan balik di media sosial.
Ibarat pepatah, gajah di depan mata tak kelihatan, tetapi semut di seberang lautan tampak dengan jelas. Kesadaran diri dan kelompoknya tidak tampak, tapi kesalahan orang lain direproduksi secara terus-menerus yang terlihat ke permukaan. Kerja pengawasan yang berintegritas akhirnya mendapatkan bullying dan bahkan kekerasan dari massa pendukung.
Variabel ketiga adalah adanya kontestasi yang sengit dan menganggap pilkada sebagai perang yang harus dimenangi. Lagu lama di setiap kontestasi dengan melibatkan massa pendukung fanatik yang ingin memenangkan paslonnya tampak sebagaimana rumput kering yang mudah sekali dibakar untuk provokasi.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
