Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2020 | 02.48 WIB

Perempuan dalam Lanskap Sektor Pertanian

Photo - Image

Photo

ISU kesetaraan gender sampai saat ini selalu menjadi satu pembahasan yang tetap mengemuka, utamanya yang berkaitan dengan peran perempuan dalam sektor pembangunan ekonomi di Indonesia. Stigma bahwa peran perempuan sebatas pada persoalan yang bersifat domestik (kasur, dapur, dan sumur) seakan sudah menjadi sunatullah, baik di perkotaan maupun di aras pedesaan. Walaupun sebenarnya sudah banyak contoh perempuan yang memiliki peran cukup strategis di sektor publik, stigma itu seakan tak berkesudahan.

Ada banyak perempuan yang muncul dan berperan aktif dalam membangun bangsa dan negara, baik di sektor pendidikan, politik, ekonomi, maupun budaya. Contohnya, persentase perempuan di lembaga legislatif yang telah naik signifikan. Di pihak lain, ada yang menjadi menteri, bupati, wali kota, hingga gubernur. Tak bisa dimungkiri juga telah banyak yang menjadi rektor di beberapa perguruan tinggi swasta maupun negeri. Bukti bahwa peran perempuan tak bisa direduksi.

Dalam konteks ini, perempuan dalam memikul peran ganda sangat luar biasa. Oleh karena itu, perlu kesadaran kaum laki-laki untuk turut serta bekerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas domestik perempuan. Pada dasarnya, konsep dan gerakan kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan secara normativisme Islam tidak bersifat diskriminasi gender. Meskipun tidak untuk menghilangkan tugas dan tanggung jawab domestik kaum perempuan, baik dalam perannya sebagai seorang istri maupun sebagai ibu yang diberi amanah untuk mempersiapkan masa depan anak-anaknya (Musdah Mulia: 2003), akan tetapi lebih bagaimana posisi perempuan juga mempunyai peran penting dalam sektor publik yang perlu diapresiasi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, utamanya dalam sektor pertanian.

Tema besar pembahasan gender dalam bidang pertanian sampai dewasa ini masih sangat bertalian dengan adanya ketidakseimbangan pembagian kerja, ketidakjelasan status kerja dan beban yang dianggap terlalu berat, partisipasi kuantitatif maupun kualitatif wanita dan pria dalam berbagai aktivitas pembangunan pertanian, serta akses dan kontrol sumber daya manusia dan sumber daya pembangunan maupun manfaat pembangunan.

Meski eksistensi perempuan di sektor pertanian sering termarginalisasi akibat budaya patriarki yang berkembang di masyarakat yang bermuara pada permasalahan pembagian kerja secara gender, patut kita akui bahwa potensi perempuan dalam pembangunan pertanian sangatlah strategis. Kontribusinya di sektor pertanian selama ni ternyata mampu turut serta dalam menjaga kedaulatan pangan dalam negeri.

Berdasar data Badan Pusat Statistik/BPS (2019), sektor pertanian masih merupakan sektor yang paling banyak menyerap lapangan pekerjaaan dengan andilnya 27,33 persen, kendati angka ini mengalami penurunan daripada 2018 (28,79 persen) dan 2017 (29,68 persen).

Bisa jadi salah satu faktor penurunan penyerapan lapangan pekerjaan di bidang pertanian ini adalah masih ditempatkannya petani perempuan sebagai objek dari proses pertanian. Tidak dilibatkannya petani perempuan dalam program pembangunan pertanian merupakan gambaran adanya ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia.

Padahal, dalam kenyataannya hampir seluruh proses pertanian itu sendiri dikerjakan oleh perempuan, mulai penyiapan bibit, penanaman dan perawatan, bahkan sampai pada masa panen. Oleh karena itu, potensi perempuan dalam pembangunan pertanian dan ketahanan pangan sangatlah strategis.

Melihat berbagai permasalahan bagi petani perempuan, tidak ada jalan lain selain bagaimana meningkatkan kapasitas petani perempuan. Selama ini posisi perempuan sebagai bagian penting dari SDM sektor pertanian belum banyak tergarap secara maksimal. Pelbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan akses informasi sebagai sarana akuisisi pengetahuan para petani belum banyak melibatkan kaum perempuan.

Urgensi Peningkatan SDM Petani Perempuan

Memang, diakui atau tidak, permasalahan sumber daya manusia (SDM) ini pada dasarnya bukan masalah baru, utamanya dalam sektor pertanian. Artinya, semakin rendah kualitas SDM-nya, akan semakin rendah pula nilai produktivitas. Dalam kondisi ini diperlukanlah peningkatan kapasitas petani perempuan dalam mengelola pascapanen dan berinovasi untuk mengolah produk turunan pertanian, yang pada akhirnya dapat memberikan peluang usaha di bidang pertanian.

Peningkatan kapasitas ini harus bermuara pada peningkatan life skill, seperti memberikan pelatihan kewirausahaan berbasis kelompok tani melalui pembuatan produk turunan pertanian, serta memberikan akses ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah banyak dikembangkan yang dapat membantu dalam meningkatkan kemampuan untuk berinovasi.

Dengan adanya peningkatan kapasitas (melalui pelatihan dan pendampingan), petani perempuan akan memiliki sikap dan mental untuk membangun wirausaha di bidang pertanian serta memiliki sikap disiplin, pantang menyerah, keinginan untuk belajar, dan kesabaran yang tinggi dalam merintis usaha baru menjadi modal yang kuat untuk keberlangsungan sebuah usaha bersama.

Alhasil, fokus isu gender di sektor pertanian akan dapat memberikan peluang kepada perempuan untuk berperan serta secara aktif dan tidak hanya berdampak pada kinerja suatu program, tetapi juga akan memberdayakan perempuan dan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi produktif.

Proses pemberdayaan perempuan di sektor pertanian tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Perlu kehadiran pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk lebih memperhatikan perempuan dalam pengelolaan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan, baik lokal maupun nasional. (*)




*) Luluk Nur Hamidah, Sekretaris jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI)

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Y1cR5XcFTZE

https://www.youtube.com/watch?v=C96X_-4-4Cg

https://www.youtube.com/watch?v=8_ZgYZZClrs

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore