
WIMPIE PANGKAHILA
SAYA pernah dilibatkan saat penyusunan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang dikenal sebagai perppu kebiri. Dari awal pemerintah meminta pendapat saya.
Prosesnya cepat. Setelah melewati berbagai macam akhirnya disahkan. Kini menjadi Undang-Undang (UU) 17/2016.
Memang ada pertentangan di antara dokter-dokter yang bergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada dasarnya, Pengurus Besar IDI tidak setuju dengan kebiri. Yang menjadi perdebatan adalah sumpah dokter. Yang dihukum dan dikebiri ini bukan orang sakit. Jika ada wacana perawat atau profesi lain yang melakukan kebiri kimia, lalu dokter mengawasi, bisa disebut juga melanggar. Sekali lagi, pelaku ini bukan orang sakit.
Namun, penegakan hukum ini masih lama. Setidaknya setelah pelaku selesai menjalani masa tahanan. Dalam UU dijelaskan, hukuman penjara pelaku rata-rata lebih dari sepuluh tahun. Belum lagi kalau ada tambahan hukuman jika pelaku merupakan orang terdekat korban. Sehingga durasi untuk menyusun aturan teknis kebiri ini bisa lebih lama. Perdebatan siapa yang harus menyuntik mungkin bisa diselesaikan.
Teknis yang disetujui mungkin dengan suntikan. Namun, sebenarnya antiandrogen, obat untuk menurunkan hormon testosteron, bisa diberikan melalui pil juga. Untuk menurunkan hormon testosteron, obat itu harus diberikan beberapa kali hingga gairah seksualnya hilang sama sekali. Memang bisa hilang libidonya. Bahkan, ketika dipancing dengan menonton pornografi, hasrat seksualnya tidak akan muncul.
Hanya, yang mungkin tidak dipikirkan adalah jika pelaku yang telah disuntik itu lalu berobat ke dokter lain. Dokter tersebut mungkin tidak tahu yang datang adalah pelaku kekerasan seksual yang dikebiri. Lalu dokter itu memberikan pengobatan. Bisa saja kondisi pelaku normal kembali.
Yang terpenting lagi, bisa muncul efek samping pasca pemakaian antiandrogen. Misalnya, masa otot hilang, tulang keropos, lemak menumpuk, payudara membesar, hingga memori hilang. Sebenarnya saya lebih setuju jika pelaku dihukum seumur hidup. Kalau di UU ada catatan hukuman mati, dihukum mati saja. Apalagi, korban sampai menderita seumur hidup.
*) Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia
**) Disarikan dari wawancara dengan Ferlynda Putri
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022