
WIMPIE PANGKAHILA
SAYA pernah dilibatkan saat penyusunan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang dikenal sebagai perppu kebiri. Dari awal pemerintah meminta pendapat saya.
Prosesnya cepat. Setelah melewati berbagai macam akhirnya disahkan. Kini menjadi Undang-Undang (UU) 17/2016.
Memang ada pertentangan di antara dokter-dokter yang bergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada dasarnya, Pengurus Besar IDI tidak setuju dengan kebiri. Yang menjadi perdebatan adalah sumpah dokter. Yang dihukum dan dikebiri ini bukan orang sakit. Jika ada wacana perawat atau profesi lain yang melakukan kebiri kimia, lalu dokter mengawasi, bisa disebut juga melanggar. Sekali lagi, pelaku ini bukan orang sakit.
Namun, penegakan hukum ini masih lama. Setidaknya setelah pelaku selesai menjalani masa tahanan. Dalam UU dijelaskan, hukuman penjara pelaku rata-rata lebih dari sepuluh tahun. Belum lagi kalau ada tambahan hukuman jika pelaku merupakan orang terdekat korban. Sehingga durasi untuk menyusun aturan teknis kebiri ini bisa lebih lama. Perdebatan siapa yang harus menyuntik mungkin bisa diselesaikan.
Teknis yang disetujui mungkin dengan suntikan. Namun, sebenarnya antiandrogen, obat untuk menurunkan hormon testosteron, bisa diberikan melalui pil juga. Untuk menurunkan hormon testosteron, obat itu harus diberikan beberapa kali hingga gairah seksualnya hilang sama sekali. Memang bisa hilang libidonya. Bahkan, ketika dipancing dengan menonton pornografi, hasrat seksualnya tidak akan muncul.
Hanya, yang mungkin tidak dipikirkan adalah jika pelaku yang telah disuntik itu lalu berobat ke dokter lain. Dokter tersebut mungkin tidak tahu yang datang adalah pelaku kekerasan seksual yang dikebiri. Lalu dokter itu memberikan pengobatan. Bisa saja kondisi pelaku normal kembali.
Yang terpenting lagi, bisa muncul efek samping pasca pemakaian antiandrogen. Misalnya, masa otot hilang, tulang keropos, lemak menumpuk, payudara membesar, hingga memori hilang. Sebenarnya saya lebih setuju jika pelaku dihukum seumur hidup. Kalau di UU ada catatan hukuman mati, dihukum mati saja. Apalagi, korban sampai menderita seumur hidup.
*) Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia
**) Disarikan dari wawancara dengan Ferlynda Putri

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
