
BIMA LAGA (JAWA POS)
KEBOCORAN data-data negara seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), nomor vaksin, bahkan data pribadi Menkominfo Johnny G. Plate, dan sebagainya, secara ekonomi, kami pikir akan berdampak cukup signifikan.
Meski pasar tidak langsung bereaksi, kecuali mungkin di pasar saham dan valuta asing.
Saat ini teknologi digital sedang menjadi motor penting dalam segala aktivitas ekonomi pascapandemi. Kita tahu industri digital yang sedang tumbuh sangat bergantung pada penggunaan data. Bayangkan berapa banyak transaksi yang terhubung berdasar data pribadi.
Jika data-data pribadi ini bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab, bagaimana chaos-nya perekonomian kita. Edukasi terhadap pentingnya menjaga data pribadi dan antisipasi perlu didorong ke konsumen. Supaya konsumen pun aware terhadap kasus cyber security yang marak terjadi.
Beberapa waktu lalu Menkominfo Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk menjaga nomor induk kependudukan (NIK) setelah data SIM card bocor. Kami yakin pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi data pribadi masyarakatnya. Mungkin memang belum menemukan formula atau sistem yang mumpuni untuk benar-benar optimal.
Tidak ada salahnya pemerintah membuka komunikasi dengan masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian, dan pengetahuan untuk bisa membantu memberikan solusi terkait pengamanan data. Industri digital bergerak sangat cepat. Perlu ketangkasan dan keterlibatan pihak yang mumpuni untuk membangun keamanan data di Indonesia. Pemerintah diharapkan lebih terbuka pada kesempatan seperti ini.
Jujur, kami tidak mengetahui pasti apa saja investasi pemerintah terkait cyber security ini. Tapi, kalau bisa memberi saran, setidaknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera dituntaskan. Agar bisa menjadi landasan awal dalam menyusun strategi melindungi data masyarakatnya.
Untuk kocek yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mengoptimalkan perlindungan siber, kami tidak bisa berspekulasi soal angka. Yang jelas, setiap investasi terkait perlindungan data perlu terus-menerus di-update. Lantaran perkembangan teknologi digital sangatlah cepat.
Apa pun yang saat ini sudah sangat aman, terbuka kemungkinan besoknya sudah bisa bocor. Jadi, harus waspada terus. Dan jelas investasinya tidak akan berhenti dalam waktu cepat.
Dengan berbagai kasus kebocoran data tersebut, semua sektor akan terimbas. Terlebih yang berbasis teknologi dan bisnis dalam sektor digital terpusat di data. Karena itu, perusahaan digital sangat concern terhadap pengalaman data dan berperan aktif diskusi kepada pemerintah. Khususnya untuk isu RUU PDP yang sudah sampai tahap diskusi dengan DPR.
Artinya, masyarakat harus tetap maksimal menjaga kerahasiaan datanya. Jangan sembarang klik link dari orang yang kurang dikenal. Tidak mudah memberikan data ke orang lain. Termasuk jika membeli sesuatu yang dimintakan data. Jika memang tidak merasa hal itu berhubungan, beranilah menolak memberikan data. Ganti juga PIN dan password secara rutin dan dengan kombinasi yang sulit diterka. (*)
*) BIMA LAGA, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Prediksi Skor Flamengo vs Estudiantes: Misi Tuan Rumah Amankan Tiket Final Copa Libertadores 2026
Prediksi Skor PSBS Biak vs Barito Putera: Laskar Antasari Berpeluang Menang Telak
Prediksi Skor Alaves vs Malaga: Tuan Rumah Berpeluang Menang Satu Gol
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022