Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17.05 WIB

Meredam Siklus Kesumat Politik

Masdar Hilmy - Image

Masdar Hilmy

Prabowo-Gibran baru saja dilantik sebagai presiden-wakil presiden RI periode 2024—2029 menggantikan Jokowi-Ma’ruf Amin. Pasangan itu harus fokus menatap masa depan dan tidak boleh terpenjara masa lalu. Transisi politik yang damai, elegan, serta bermartabat akan menjamin stabilitas pemerintahan mereka ke depan. Sebaliknya, transisi politik yang konfliktual cenderung melahirkan lingkaran setan kekerasan yang tak berkesudahan.

Huntington (1993) mencatat, transisi politik di sejumlah negara demokrasi gelombang ketiga terbukti gagal menghasilkan pemerintahan demokratis yang jauh lebih baik dan berkualitas. Banyak rezim politik di dunia ini yang berjalan di tempat sebagai quasi-demokrasi berbalut otoritarianisme kompetitif (Levitsky & Way, 2010); rezim hibrida (Diamond, 2002); atau bahkan kembali ke rezim diktator (Svolik, 2008). Karena itu, rezim baru bertugas memastikan transisi politik di negeri ini berjalan di jalur yang benar menuju demokrasi yang lebih berkualitas.

Dalam konteks ini, seyogianya kita mengambil pelajaran dari transisi politik tak normal dari rezim Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) dan dari Orde Baru ke era reformasi. Transisi ketiga rezim itu diwarnai konflik kekerasan berdarah dan kesumat politik tak berkesudahan. Transisi politik dari Orla ke Orba terbilang yang paling tragis dan mengerikan karena harus mengorbankan setengah juta nyawa anak bangsa (Robert Cribb, 2001). Bentuk kekerasan yang dimunculkan bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan simbolis.

Kekerasan Simbolis

Tak jarang transisi politik hanya menjadi ajang balas dendam dari rezim baru terhadap rezim lama. Pihak yang menjadi korban memendam kesumat untuk dibalaskan pada pergantian rezim berikutnya. Begitu seterusnya.

Transisi politik dari Orla ke Orba menyisakan banyak prasangka, friksi, serta fragmentasi sosial di akar rumput. Pemulihannya membutuhkan waktu lama. Tidak mudah bagi masyarakat untuk melupakan memori kelam tersebut. Dibutuhkan kebesaran jiwa untuk saling memaafkan.

Meminjam Bourdieu (2000: 170), nasib tragis yang menimpa para korban transisi politik tak normal tersebut merupakan bentuk kekerasan simbolis yang efeknya jauh lebih dahsyat ketimbang kekerasan fisik. Bourdieu mendefinisikan kekerasan simbolis sebagai: ”The coercion which is set up only through the consent that the dominated cannot fail to give to the dominator...” (paksaan yang terjadi hanya melalui persetujuan yang mau tidak mau harus diberikan pihak yang didominasi kepada pihak yang mendominasi).

Definisi itu menggambarkan adanya pola-relasi asimetris antara pihak yang lebih kuat (dominan) dan pihak yang lebih lemah (yang didominasi). Ada semacam keterpaksaan yang halus di mana pihak yang lebih lemah merasa terpaksa memberikan persetujuan kepada pihak yang lebih kuat.

Dalam konteks pemberhentian tiga presiden kita oleh MPR(S), kekerasan simbolis mewujud dalam bentuk stigma negatif yang dibuat rezim pengganti bahwa seolah-olah terdapat pelanggaran hukum oleh rezim sebelumnya. Opini publik semacam itu sengaja diembuskan untuk mengesankan bahwa ketiganya diberhentikan karena alasan-alasan kompetensi atau merit, bukan karena alasan politik. Karena itu, sudah saatnya bangsa ini melepaskan diri dari kutukan siklus kesumat politik di setiap transisi antar-rezim.

Kesinambungan dan Perubahan

Upaya meredam dan mengakhiri kesumat politik di antara dua rezim pemerintahan menjadi prasyarat bagi transisi politik yang bermartabat. Sejalan dengan itu, pencabutan tiga ketetapan (Tap) MPR yang berisi pencabutan kekuasaan dari tiga presiden kita (Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid) oleh MPR periode 2019—2024 patut kita apresiasi sebagai jalan rekonsiliasi nasional sekaligus pemulihan nama baik ketiganya. Selama ini, tiga mantan presiden tersebut harus menanggung penderitaan akibat perlakuan buruk rezim pengganti tanpa putusan pengadilan (trial by law).

Harus diakui, munculnya tiga Tap MPR(S) tersebut dilatarbelakangi amarah, kesumat, dan kebencian politik sesama anak bangsa. Dalam kondisi demikian, rezim pengganti cenderung memutus hubungan dengan rezim sebelumnya. Segala sesuatu yang terkait dengan rezim sebelumnya dipangkas hingga ke akar-akarnya dengan cara memberikan sanksi sosial-politik serta membangun stigma negatif terhadapnya. Ada upaya sistematis untuk memagari para pendukung rezim lama supaya tidak masuk dalam gelanggang kekuasaan.

Idealnya, transisi politik di antara dua rezim politik harus tetap memperhatikan aspek kesinambungan (continuity) dan perubahan (change) yang seimbang. Dalam konteks ini, pengakomodasian sejumlah menteri era Jokowi ke dalam kabinet Prabowo-Gibran, di satu sisi, menyiratkan iktikad baik rezim baru untuk memelihara kesinambungan politik dengan rezim sebelumnya. Di sisi lain, penambahan pos-pos kementerian baru yang belum pernah ada sebelumnya menyiratkan perubahan orientasi politik oleh rezim baru.

Mungkin saja ancaman kekerasan simbolis terhadap Jokowi tidak muncul dari rezim Prabowo-Gibran, melainkan dari kelompok kritis yang hendak mengadili Jokowi pascalengser dari presiden. Terhadap kelompok kritis semacam ini, rezim Prabowo-Gibran harus tetap menegakkan kaidah demokrasi yang berkeadaban sebagai the only game in town. Setiap warga negara harus taat asas terhadap koridor demokrasi dan penegakan hukum. Kita tidak boleh tenggelam dalam siklus kekerasan simbolis. Jangan biarkan amarah dan kesumat mengendalikan transisi politik di negeri ini. (*)


*) MASDAR HILMY , Guru besar dan direktur Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore