Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Februari 2024 | 17.09 WIB

Konsekuensi Preseden Pilpres 2024

R. MOH. HIU DILANGIT RAMADHAN SASONGKOJATI - Image

R. MOH. HIU DILANGIT RAMADHAN SASONGKOJATI

Yang ketiga adalah kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada bulan Januari. Dan pengumuman pengucuran dana bantuan sosial (bansos) mendekati tanggal pemilu yang memicu kontroversi dugaan pengerahan aparatur negara sebagai alat dukungan politik.

Muncul beragam respons penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh politik karena khawatir akan dampak negatif jangka panjang melalui preseden baru dalam transisi kekuasaan demokratis. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), preseden diartikan sebagai hal yang telah terjadi lebih dahulu dan dapat dipakai sebagai contoh. Dalam konteks demokrasi, hal itu dapat diartikan sebagai segala hal tertulis maupun tidak tertulis yang bersumber dari perbuatan terdahulu dan kemudian menyusun tradisi politik demokratis di masa mendatang.

Setidaknya telah ada dua preseden yang membentuk sistem pilpres yang dicanangkan di Indonesia sekarang ini. Kemenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan jumlah suara terbanyak di Pemilu 2004 menunjukkan bahwa pergantian kekuasaan secara damai dapat dilakukan setelah lengsernya pemerintahan Presiden Soeharto. Lalu, penetapan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sejak tahun 2003 membatasi rentang posisi ideologis partai politik di DPR agar dapat berkoalisi serta jumlah calon kandidat yang berpartisipasi dalam pilpres.

Sehingga tidak terlalu jauh untuk membayangkan bagaimana perjalanan kontestasi pilpres kali ini berkontribusi terhadap masa depan politik elektoral Indonesia. Ada para Indonesianis yang menilai demokrasi Indonesia jauh lebih kuat daripada yang dibayangkan, namun tetap saja pergantian kekuasaan tidak bisa dianggap remeh. Selain itu, tersebarnya narasi besar pilpres ”satu putaran” mengganggu kemampuan berpikir kritis karena membatasi ruang diskusi seputar pergantian kekuasaan hanya pada pertimbangan faktor biaya dan efisiensi proses.

Di sisi lain, respons positif terhadap sikap Jokowi tecermin dalam menguatnya angka dukungan terhadap kandidat capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka sejak akhir 2023 dibandingkan kandidat partainya sendiri. Menjelang tanggal 14 Februari, berbagai hasil survei menunjukkan tingginya kemungkinan kemenangan satu putaran bagi Prabowo-Gibran, yang kemudian tecermin dari hasil hitung cepat pascapemilu. Bagi banyak pemilih, persepsi akan kesuksesan pemerintahan Jokowi menimbulkan anggapan bahwa Prabowo-Gibran dapat melanjutkan prestasi tersebut.

Membuka Era Baru

Demokrasi Indonesia masih sangat muda dan rentan terbawa arus kepentingan. Menjelang akhir mandatnya, Presiden Jokowi telah menunjukkan bahwa presiden berhak mendukung kandidat pilihannya sekaligus mengabaikan berbagai upaya. Seperti perubahan hukum dan penggunaan sumber daya negara untuk menguntungkan suatu kandidat. Dalam kondisi kepala negara yang baru diisi oleh dua orang sejak era reformasi, ia membuka jalan untuk pengambilan sikap serupa dalam berbagai kontestasi pemilu berikutnya selama Indonesia memilih untuk terus berdemokrasi.

Meski ancaman kemunduran demokrasi menjadi sangat nyata, hal ini justru menaikkan peran penting pengorganisasian masyarakat dan institusi negara lainnya sebagai pagar ambisi presiden. Di sinilah pentingnya membangun kapasitas institusional lembaga legislatif seperti DPR sebagai wahana kekuatan politik bersama untuk mengimbangi kekuasaan eksekutif, terutama di tahun politik.

Selain itu, perlu ada upaya untuk demistifikasi sosok presiden sebagai ”juru selamat” bangsa dan membangun bibit-bibit kepemimpinan akar rumput. Pilpres perlu dijauhkan dari sekadar kontestasi popularitas belaka agar menjadi cerminan dari keinginan politik masyarakat. Sehingga beban ekspektasi pun tidak lagi ditekankan kepada satu lembaga pemerintahan saja. Apalagi ketika kesadaran berpolitik mendorong kebersamaan dalam menyelesaikan permasalahan dimulai dari tingkat lokal. Dengan pendekatan dari bawah ke atas ini, masyarakat diajak untuk kemudian berpartisipasi secara lebih matang dalam menentukan pilihan politiknya dalam berbagai pemilu mendatang.

Bagi aktor politik, pelajaran utama mengenai preseden-preseden di setiap momen politik adalah untuk mulai mempertanyakan adakah efek jangka panjang atas tindakan yang diambil saat ini. Yang perlu dicermati adalah apakah ada keinginan untuk melihat lawan politiknya mengambil sikap yang sama di masa depan. Mengingat usia belia demokrasi kita, banyak sekali hal konsekuensial yang dapat terjadi di tengah kontestasi yang berlangsung hanya satu kali setiap lima tahun. (*)


*) R. MOH. HIU DILANGIT RAMADHAN SASONGKOJATI, Peneliti pascasarjana dari Universitas Indonesia, fokus studi pembangunan demokrasi di negara-negara Amerika Latin dan Asia-Pasifik

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore