
Probo Darono Yakti
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) kembali berduka. Empat perwira meninggal pada kecelakaan dua unit pesawat tempur EMB-314 Super Tucano yang menabrak tebing di Kabupaten Pasuruan pada Kamis (16/11) siang lalu. Penyebab kecelakaan masih diselidiki. Sementara ini masih diketahui bahwa pesawat tempur terbang dengan ketinggian relatif rendah dan dalam cuaca berkabut.
Kecelakaan pesawat tersebut membuktikan kepada kita semua satu poin penting terkait standar keselamatan dan kelayakan alutsista TNI. Termasuk peremajaan sekaligus penggantian alutsista-alutsista yang dirasa telah usang.
Tragedi Super Tucano tentu bukan yang pertama. Selama delapan tahun ke belakang, setidaknya terdapat lima kejadian kecelakaan pesawat tempur andalan TNI Angkatan Udara. Pertama, pesawat T50i Golden Eagle jatuh di Pangkalan Udara Adisutjipto Jogjakarta yang menggugurkan dua pilot TNI-AU pada 20 Desember 2015. Kedua, pesawat EMB-314 Super Tucano jatuh di Kota Malang setelah melakukan atraksi pada 10 Februari 2016 yang menewaskan seorang penerbang.
Ketiga, pesawat angkut tipe Hercules jenis A-1334 Navex 32 milik TNI-AU pada 18 Desember 2016 jatuh di Timika dan menewaskan 12 orang kru dan seorang penumpang. Keempat, Hawk 209 yang jatuh di Siak Hulu, Kampar, Riau, yang nihil korban jiwa, tapi menimbulkan kerugian materiil karena menimpa rumah warga. Kelima, pesawat tempur T50i Golden Eagle TT5009 pada 19 Juli 2022 jatuh di Blora yang menewaskan seorang penerbang.
Evaluasi Alutsista
Dengan terpilihnya calon tunggal panglima TNI, yakni KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto, di DPR RI pada hari Senin (13/11) lalu sebagai pengganti Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun, terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pertama, mengingat Mabes TNI dan Mabes TNI-AU adalah institusi yang semestinya memiliki kapabilitas untuk mengecek kondisi keseluruhan alutsista dari ”benda sekecil mur/baut” sampai dengan komponen-komponen besar sebagai aset. Perlu untuk secara transparan melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait kondisi pesawat-pesawat tempur TNI-AU. Perlu ada sortir yang detail dan menyeluruh mengenai kelayakan alutsista dari TNI-AU.
Kedua, perlu diterapkan standar yang ketat oleh TNI-AU dalam rangka memastikan pesawat laik terbang. Beserta sumber daya manusianya, yakni siswa latih, instruktur, dan/atau penerbang itu sendiri sebagai yang mengemudikan pesawat tempur. TNI-AU tentu perlu mengevaluasi keberadaan sekolah penerbang (sekbang) di bawah Kodiklatau dan skuadron-skuadron yang merupakan unit komando penerbangan yang ada pada Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo beserta jajaran perlu mengadakan suatu bentuk evaluasi total terkait standar yang juga sepengetahuan panglima TNI.
Ketiga, peran aktif Kemenhan tentu ditunggu dalam perumusan kebijakan, strategi pertahanan, dan administrasi dari TNI-AU. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kemenhan tentu menjadi garis terdepan dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan pembinaan bagi seluruh unit organisasi yang mencakup tiga matra, baik darat, laut, maupun udara. Penyusunan program dan rencana anggaran pada tahun depan harus difokuskan untuk mengakomodasi biaya-biaya pemeliharaan dan suku cadang. Jika perlu mengadakan pesawat baru yang tentu termasuk pada penentuan dokumen pengganti Minimum Essential Forces (MEF) yang berakhir pada 2024 atau persis di tahun depan.
Keempat, di dalam pekerjaan rumah yang sebelumnya direncanakan oleh Kemenhan, tentu Kementerian Keuangan dapat melakukan revisi atau perubahan terhadap anggaran selama sesuai dengan konstitusi. Kelima, tentu dalam keseluruhan langkah di atas perlu orkestrasi dari presiden untuk menekankan bahwa pemerintah pusat akan terus berkomitmen memperbaiki pengelolaan alutsista ke depan. Termasuk memperhatikan nasib para prajurit atau perwira yang gugur sebagai patriot bangsa (beserta keluarganya).
Catatan untuk MEF
Selain lima aspek yang telah disebutkan, penting bagi para stakeholder kebijakan pertahanan untuk memperhatikan perencanaan tidak hanya berbasis pada anggaran yang tersedia. Lebih jauh dari itu, prioritas harus diarahkan pada suatu urgensi akan kebutuhan dalam penggantian alutsista-alutsista yang memang perlu untuk diperbarui.
Jika tidak berlebihan, terdapat kesalahan cara berpikir apabila pengelolaan alutsista kita yang bagus ditunjukkan dari indikator seperti tank PT 76 buatan tahun 1961 di Cekoslowakia masih dapat digunakan sampai sekarang. Padahal, tank tersebut tergolong baru saat pembeliannya pada waktu itu. Justru pengelolaan yang baik adalah memastikan barang tua diganti barang baru.
Tentu, artikel ini tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun. Tapi bermaksud mengajak segenap perumus kebijakan pertahanan mempertimbangkan aspek strategis dalam pengadaan alutsista yang perlu diremajakan sampai pada ranah teknis terkait penerbangan pesawat tempur ketika di lapangan.
Kebutuhan akan alutsista udara yang mumpuni akan membuat Indonesia lebih disegani. Terlebih, Indonesia merupakan poros maritim dunia dengan strategi pertahanan Nusantara yang tentu lapis pertama ada pada aspek laut dan udara sebagai benteng atau tameng pelindung keselamatan kita semua. Mari kita doakan para sayap angkasa NKRI yang gugur dari unsur TNI-AU meninggal sebagai patriot dan damai di sisi-Nya. (*)
*) PROBO DARONO YAKTI, Dosen Hubungan Internasional FISIP Unair, Pengamat Pertahanan Stratagem Indonesia

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
