Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Desember 2018 | 17.57 WIB

Baliho Gambar Rommy Disegel, Owi Bilang Vendornya Rekanan KPU

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, bilboard tersebut merupakan fasilitas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). - Image

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, bilboard tersebut merupakan fasilitas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).


JawaPos.com - Baliho bergambar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mendadak disegel oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Reklame besar itu terletak di Jalan S Parman, Jakarta Barat.


Terkait itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan, bilboard tersebut merupakan fasilitas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada partai politik sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. PPP menegaskan tidak pernah memasang baliho itu.


"PPP tidak tahu menahu terkait dengan pemasangan bilboard tersebut. Bilboard tersebut dipasang oleh vendor yang sudah ditentukan oleh KPU," ujar Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/12).


Anggota Komisi II DPR yang biasa disapa Owi itu mengatakam, partai hanya memberikan desaign baliho kampanye. Sementara terkait perizinan dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) merupakan wewenang KPU


"PPP hanya menyerahkan desain kepada KPU yang selanjutnya pencetakan dan pemasangan difasilitasi KPU," jelasnya.


Di sisi lain, Baidowi menegaskan bahwa PPP tunduk sepenuhnya kepada aturan pemilu yang berlaku. Sehingga tidak akan sembarangan dalam memasang APK.


"PPP sebagai parpol peserta pemilu selalu berusaha mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam pemasangan APK," tandasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore