Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2019 | 00.26 WIB

Semenjak Jadi Menhan, Prabowo Dicoret dari Daftar Cekal AS

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto inspeksi pasukan saat melakukan upacara jajar kehormatan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 - Image

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto inspeksi pasukan saat melakukan upacara jajar kehormatan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Prabowo Subianto sudah dicoret dari daftar cekal pemerintah Amerika Serikat. Sebelumnya, negara adi daya tersebut menganggap mantan Danjen Kopassus itu punya masalah hak asasi manusia (HAM).

"Sejak menduduki posisi menteri pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju sudah tak masuk daftar cekal pemerintah AS lagi," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).

Dasco juga menuturkan, sudah ada perwakilan AS yang menemui Prabowo untuk bersilaturahmi. "Dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan-undangan untuk berkunjung," ujar Dasco.

Hanya saja, kata Dasco, Prabowo masih sibuk dengan tugas barunya di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sehingga  belum bisa memenuhi undangan melawat ke AS. Sehingga rencana ke luar negeri termasuk ke Amerika belum terjadwalkan.

"Masih banyak kesibukan di Kemenhan," ujarnya.

Diketahui, pascareformasi 1988 terdapat sejumlah mantan petinggi TNI termasuk Prabowo yang masuk daftar cekal pemerintah AS. Namun, Prabowo pada 23 Oktober 2019 resmi menjadi Menhan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore