Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 September 2021 | 02.52 WIB

Rumah Mahasiswa Aksi Tolak Pemecatan 57 Pegawai KPK Didatangi OTK

Ridwan - Image

Ridwan

JawaPos.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menggelar aksi unjuk rasa penolakan pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/9). Di balik itu, terdapat sejumlah mahasiswa yang mengalami peretasan imbas dari mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

Hal ini dialami oleh seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Isan. Dia mengaku akun media sosial WhatsApp miliknya mengalami peretasan.

"WhatsApp saya tidak bisa masuk, itu saya sadar subuh tadi jam 5.30 WIB ketika itu saya baru buka HP saya bingung juga. Ternyata diretas," kata Isan ditemui di depan Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Bahkan dia pun menerima pesan yang bernada tidak mengenakan. Pesan tersebut mendoakan agar Isan ditangkap pihak aparat. Pesan itu bertuliskan 'Hayo lohhh nanti keciduk jangan nangis yah bocil' tulis pesan yang diperlihatkan Isan.

Tidak hanya itu, Isan juga mengaku tiba-tiba rumahnya yang berada di kawasan Cawang Jakarta Timur diantar makanan oleh ojek daring. Dia mengaku, tidak memesan makanan melalui ojek daring hari ini.

"Setelah itu ketika saya ikut aksi, buka IG (Instagram) tiba-tiba banyak komentar yang enggak jelas, akhirnya disitu sadar ini lagi diretas, ini kenapa banyak yang melihat story bisa sampai 1.200, aku cari tahu ini ada buktinya ada beberapa group di shar," papar Isan.

Hal senada juga menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Ibad. Dia pun mengaku akun media sosial WhatsApp miliknya diretas sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tadi pagi ada kelas jam 7, mau absen lewat WA, tapi udah masuk ke WA orang lain," papar Ibad.

Lebih parah, tiba-tiba rumahnya yang berlokasi di Purwokerto didatangi oleh orang tidak dikenal. Bahkan, akun marketplace miliknya pun diretas atau tiba-tiba ada pemesanan sebesar Rp 2 juta, untungnya pesanan itu bisa dibatalkan.

"IG saya juga penuh dengan komenan kayak gitu lah, yang menjelakan saya," pungkas Ibad.

Sebagaimana diketahui, Aliansi BEM SI dengan Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap 57 pegawai KPK.

Dalam orasinya, Aliansi BEM SI memberikan lima tuntutan. Pertama mereka menuntut agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut surat keputusan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ujar seorang orator yang merupakan anggota BEM SI dengan suara lantang di atas mobil komando.

Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab dalam upaya pelemahan kinerja KPK. Utamanya pemecatan terhadap Novel Baswedan dan kawan-kawan yang termasuk bagian dari 57 pegawai KPK.

"Mendesak Presiden untuk bertanggungjawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai," cetusnya.

Ketiga, mendesak agar Firli Bahuri untuk mundur dari kursi Pimpinan KPK. Karena dinilai telah gagal menjaga marwah dan integritas KPK.

"Menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi," papar orator.

Terakhir, menuntut agar KPK bisa menyelesaikan perkara-perkara besar. Seperti kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, BLBI, benih lobster hingga kasus dugaan suap Harun Masiku.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore