
Photo
JawaPos.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengakui bahwa kepala darah pelanggar protokol kesehatan belum mendapatkan sanksi. Adapun pelanggaran protokol kesehatan, terjadi saat para bakal calon kepala daerah tersebut, melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 4-6 September 2020.
Afifuddin mengatakan, pihaknya belum menjatuhkan sanksi tersebut, karena belum adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2020, tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
"Karena dari sisi pengaturan menindak kerumunan itu belum ada," ujar Afifuddin dalam disukusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (26/9).
"PKPU 13 itu belum ada. Jadi PKPU 13 dibahas pasca kejadian itu," imbuhnya.
Baca juga: Batal Ditunda, DPR dan Pemerintah Tetap Ingin Pilkada Serentak Digelar
Sementara, untuk mencegah penularan Covid-19, Bawaslu akan terus melakukan imbauan kepada para calon kepala daerah untuk tidak membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Jadi yang kami dorong bagaimana kerumunan langsung bubar saat itu. Orang ribuan, Bawaslu melalui pengeras suara (mengimbau) untuk tidak berkerumun," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu, Afifuddin menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon di KPUD.
"Partai politik dan bakal pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan,yaitu dengan membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa," ujar Afifuddin.
Sehingga bagi Afifuddin sejatinya para partai politik dan juga bakal calon kepala daerah harus bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di tanah air.
"Jarak antarpendukung bakal pasangan calon juga tidak terlaksana sesuai protokol kesehatan, terutama menjelang proses pendaftaran," katanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=BK3wAh76k6w

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
