
Photo
JawaPos.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong pemerintah segera menuntaskan aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pesantren. Desakan itu disampaikan dalam rangka menyambut perayaan Hari Santri pada Selasa (22/10).
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal menuturkan, aturan pelaksanaan ini akan menjamin kehadiran negara dalam memberikan hak-hak pesantren sebagai salah satu pusat pendidikan tertua di tanah air.
“Kami di Fraksi bersyukur karena Perayaan Hari Santri tahun ini salah satunya ditandai dengan pengesahan UU Pesantren. Karena itu kami berharap agar aturan pelaksanaan UU Pesantren bisa segera dibuat,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).
Dia menjelaskan, aturan pelaksanaan menjadi domain dari pemerintah. Menurutnya semakin cepat aturan pelaksanaan tersebut dibentuk, maka akan semakin cepat Pondok-Pondok Pesantren mendapatkan hak-haknya. Terutama dari segi pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan lembaga pendidikan lain maupun alokasi anggaran pendidikan.
“Kami berharap aturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri, Agama (PMA) bisa segera dibuat, sehingga pesantren dan para santri bisa menerima hak-hak mereka seperti peserta didik lain di tanah air,” katanya.
Lebih lanjut Cucun mengatakan, bagi PKB, pondok pesantren merupakan salah satu pusat peradaban di tanah air. Karena para santri sejak masa sebelum kemerdekaan telah memberikan kontribusi baik sebagai pendamping spiritual masyarakat, maupun turun aktif berjuang melawan penjajah.
Lalu, setelah kemerdekaan, pesantren-pesantren di seluruh pelosok tanah air tetap berjuang mendidik anak bangsa. "Meskipun faktanya negara tidak sepenuhnya mengakui peran dan eksistensi mereka,” kata Cucun.
Politisi asal Jawa Barat ini mengungkapkan, Fraksi PKB menjadi inisiator RUU Pesantren karena berharap agar pesantren ditempatkan di tempat seharusnya. Negara tidak boleh lagi menyepelekan apalagi mendiskriminasikan keberadaan Pondok Pesantren.
Menurutnya UU Pesantren menjamin kesetaraan perlakuan antara lulusan pesantren dengan sekolah umum, adanya jaminan alokasi anggaran dari APBN dan APBD, hingga jaminan atas kemandirian pesantren.
“Adanya berbagai jaminan tersebut, kami berharap agar Pondok Pesantren kian mampu menegaskan perannya,” pungkasnya.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
