
Abu Bakar Ba
JawaPos.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin mengatakan, pemberian grasi kepada Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir merupakan kewenangan seorang kepala negara. Meski begitu, Ujang menilai, pemberian grasi tersebut bakal memberikan keuntungan untuk Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini tengah bertarung di pilpres 2019.
Hal itu dikarenakan, selama ini Jokowi diserang dengan stigma anti-Islam. Terlebih lagi, kata Ujang, Jokowi terlihat kerap berseberangan dengan kelompok Islam garis keras. Maka dari itu, secara politik, pembebasan Ba'asyir akan membangun citra baik bagi Jokowi.
"Kalau disebut pencitraan itu hal wajar. Ini menguntungkan Pak Jokowi. Karena stigma anti-Islam harus hilang. Ini keputusan yang tepat dalam politik yang dilakukan Jokowi," ujar Ujang kepada JawaPos.com, Sabtu (19/1).
Ujang menambahkan, keuntungan yang didapatkan Jokowi ini lantaran pembebasan Ba'asyir berdekatan dengan pilpres 2019. "Nah, dalam kontes ini, yang menguntungkan Jokowi karena di saat yang sama sedang terjadi pertarungan pilpres," katanya.
Namun demikian, kata Ujang, Jokowi juga harus menyadari ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan keputusannya ini. Karena di satu sisi ada keluarga korban terorisme yang menentang langkah yang dilakukan pria asal Surakarta ini.
"Pasti akan ada yang tidak setuju dan pro-kontra. Setiap kebijakan Jokowi kemungkinan berdampak politik. Jika ada korban tidak sepakat, itu hak korban, dan bisa gugat Jokowi," katanya.
Meski begitu, Ujang memahami bahwa keputusan Jokowi ini atas dasar faktor kemanusiaan. Ba'asyir sudah tua dan di dalam bui ia sering keluar masuk rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.
"Pertimbangannya mungkin usianya tua, dan sakit-sakitan. Artinya sebagai manusia masa mau dipenjara terus," katanya.
Di sisi lain Ba'asyir juga telah menjalani dua pertiga dari masa kurungan. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan, yang isinya adalah pembebasan bersyarat bisa diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman sekurang-kurangnya dua pertiga dari masa pidananya.
Sementara Ba'asyir sendiri divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Juni 2011. Sekadar informasi, Pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas pada Kamis, 24 Januari 2019. Narapidana tindak pidana terorisme yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara ini dibebaskan oleh Presiden Jokowi, dengan alasan kemanusiaan.
Kabar ini disampaikan oleh penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Izha Mahendra, ketika mengunjungi Lapas Gunung Sindur, tempat Ba'asyir ditahan. "Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Ba'asyir," kata Yusril.
Ba'asyir yang kini berusia 80 tahun divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011. Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
