
Pengamanan gedung di Mahkamah Konstitusi. (Miftahul Hayat/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Uji materi atau Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi jalan keluar dari RUU Cipta Kerja (Cipker) ketika nanti sudah disahkan sebagai Undang-Undang. Hal itu diungkapkan oleh Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro.
"MK bisa menjadi jalan bagi siapapun tidak puas dengan undang-undang. Karena itu sebaiknya DPR segera disahkan," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (18/8).
Teddy yang juga aktif sebagai tim pakar di Jaringan Bonus Demografi mengatakan, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, yang kontroversial dan menuai perdebatan alot adalah klaster ketenagakerjaan. Sementara sepuluh klaster yang lain relatif tidak banyak kontroversi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
