
Wali Kota Pariaman Genius Umar. (Issak Ramdhani/Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Pariaman Genius Umar tidak mempersoalkan teguran dari pemerintah pusat. Dia mengklaim hanya memperjuangkan suara masyarakat yang memilihnya. Sebab, masyarakat resah dengan hadirnya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang melarang penggunaan seragam sekolah berdasarkan keagamaan.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memperhatikan lokalitasnya. Pemerintah pusat juga harus memperhatikan kearifan lokal sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 23 tentang otonomi daerah.
Dia menyebut, selama ini di Pariaman tidak mengatur soal seragam sekolah berdasar keagamaan. Semua hanya berjalan begitu saja sesuai kearifan lokal. Siswa beragama Islam mengenakan seragam sesuai agamanya, nonmuslim juga sesuai keagamaan mereka.
"Di Pariaman tidak ada persoalan dengan penggunaan seragam sekolah. Ketentuan seragam itu sudah berjalan dengan sendiri tanpa diatur oleh perda atau perwako," ujar Genius Umar saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (18/2).
Sementara persoalan SKB tiga menteri tentang larangan seragam sekolah berdasarkan keagamaan muncul berangkat dari kasus Kota Padang, bukan di Kota Pariaman. Sejatinya pemerintah pusat tidak perlu harus melahirkan SKB. Cukup kementerian terkait menyurati gubernur atas persoalan itu.
Untuk itu, Genius meminta pemerintah pusat menghormati kearifan lokal sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2004 tentang otonomi daerah. "UU tersebut sangat menghargai kearifan lokal. Silakan baca," ujarnya.
Menyoal teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Genius tidak mempersoalkannya. Hal tersebut dianggap sebagai bagian dari bentuk menyapa. "Itu hanya sapa menyapa saja," kata Genius. Selain itu, hubungan Kemendagri dengan pemerintah daerah bukan atasan dan bawahan.
Jika pemerintah pusat menganggap sikapnya tidak sesuai pada tempatnya, Genius mengajak pemerintah untuk berdiskusi soal SKB tiga menteri ini. "Kalau tunduk, saya tunduk. Cuma pemerintah pusat harus memperhatikan kearifan lokal seperti yang diatur di UU Otonomi daerah," katanya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan telah menegur langsung Wali Kota Pariaman Genius Umar.
“Kemarin saya telepon yang bersangkutan langsung, saya ingatkan kepala daerah itu tugasnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu peraturan perundang-undangan,” ujarnya siaran Instagram @kemendagri yang dikutip JawaPos.com, Kamis (18/2).
Sikap Genius Umar ini juga mendapat reaksi dari Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Dia mengatakan bahwa seorang kepala daerah wajib melaksanakan keputusan pemerintah. Berdasar itu, seharusnya SKB tiga menteri ditaati oleh Genius Umar.
Baca juga: DPR: Kami di Sumbar Sangat Menolak SKB Tiga Menteri
“Sikap yang baik semua kepala daerah adalah melaksanakan keputusan pemerintah pusat,” ujar Mardani kepada JawaPos.com, Kamis (18/2).
Ketua DPP PKS itu menambahkan, kepala daerah juga berkewajiban untuk memberikan masukan dalam pelaksanaanya kepada pemerintah pusat.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=rPk-aZlaxdc

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
