
Selbritis Mandala Shoji divonis melakukan tindak pidana kampanye dan harus dicoret dari DCT Pileg 2019.
JawaPos.com - Selebrits yang juga menjadi calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Shoji, dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Mandala Shoji, Elza Syarief mengaku aneh terhadap keputusan KPU tersebut. Pasalnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak memutuskan mencabut hak politik Mandala Shoji.
"Ya tidak bisa, itu hak politik dia (Mandala). Semua hak-hak orang (human right) hak asasi soal politik itu semuanya pencabutan hak-hak itu harus ada putusan pengadilan," ujar Elza saat dihubungi, Selasa (12/2).
Oleh sebab itu, kliennya menurut Elza masih memiliki hak dipilih oleh masyarakat di Pileg 2019 ini. Rujukannya adalah majelis hakim tidak mencabut hak politiknya.
"Tidak ada putusan pengadilan soal hak politik dia (Mandala) sehingga dia masih bisa dipilih dan memilih begitu," katanya.
Kalaupun nantinya KPU tetap mencoret Mandala Shoji dari DCT. Maka Elza mengaku akan menempuh jalur hukum, melakukan gugatan atas keputusan lembaga yang dikepalai oleh Arief Budiman ini.
"Nanti kita akan mengupayakan hukum, nanti bisa ke mana saja, kita lihat dulu proses bagaimana, dasar hukumnya apa mereka (KPU) mencabut Mandala dari DCT," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman mengaku Mandala Shoji telah melakukan pelanggaran pidana pemilu. Sehingga dia batal menjadi caleg untuk Pemilu 2019.
Adapun Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Mandala Shoji bersalah dengan hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta karena melanggar aturan Pemilu dengan membagikan kupon umrah.
Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak majelis hakim yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terbaru, Mandala telah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna melaksanakan putusan pengadilan, kemarin.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
