Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2020 | 04.13 WIB

Mahfud MD: Covid-19 Bukan Alasan untuk Menunda Pilkada Serentak 2020

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD melayani pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada - Image

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD melayani pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan, pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 meskipun sedang pandemi Covid-19. Menurutnya, tidak akan ada penundaan lagi meski masih ada sejumlah pihak yang menentang keputusan tersebut.

Menurut Mahfud, jika Pilkada Serentak 2020 tidak digelar, maka akan membawa masalah konstitusional. Dia pun memastikan, gelaran Pilkada serentak tahun ini akan berjalan dengan baik.

"Kalau pemerintahannya itu tidak segera diganti maka menurut agenda konstitusional menjadi masalah. Oleh sebab, itu tetap dilaksanakan agenda Pilkada. Meskipun sampai hari ini tetap saja ada yang mengusulkan supaya ditunda," kata Mahfud, Jumat (11/9).


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk menunda digelarnya pilkada serentak 2020.

"Karena kalau alasannya pandemi, loh terus apa tidak ada pemerintahan? Semua mau bersembunyi? Kan tidak begitu juga. Pemerintahan harus jalan nunggu habis pandemi, kan enggak ada yang tahu kapan selesainya, sehingga mari kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, untuk memastikan Pilkada tetap berjalan baik, maka harus menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian menjaga demokrasi yang berkualitas. Serta, hal mencegah korupsi di tengah gelaran Pilkada.

"Untuk korupsi yang sifatnya resmi itu diawasi oleh KPK dan tentu kita semua," tegas Mahfud.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore