
Cawapres 02 Sandiaga Uno saat bersama Mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah, dan Mantan Wasekjen PKS Fahri Hamzah.
JawaPos.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah menilai penyelenggara pemilu 2019 sudah tidak netral. Ini terkait beberapa kasus pemilu di Indonesia. Salah satunya, soal aksi mengacungkan dua jari pada akhir pidatonya saat Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sudah terlihat tidak netral, sudah terlihat dipertanyakan integritas dan kenetralan," kata Chusnul saat menjadi pembicara di dalam topik '2019, Adios Jokowi?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (9/1).
Kasus Anies, menurut dia, sejatinya tak perlu dipersoalkan oleh berbagai pihak. Sebab, acara konferensi Partai Gerindra yang diselenggarakan di Sentul International Covention Center (SICC) itu berlangsung tertutup.
"Ini persoalannya Anies di dalam acara partai yang tertutup, bukan terbuka," tuturnya.
Di sisi lain, Chusnul lantas bertanya balik kepada penyelenggara pemilu yang terkesan membiarkan kepala daerah dan menteri yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu. Dia tak mengerti dengan komitmen netralitas dari penyelenggara pemilu.
"Yang terbuka itu dibiarkan, ada 15 kepala daerah, ada menteri dan ada macam-macam. Artinya sudah ada kecenderungan untuk apapun yang berasal dari oposisi itu cepat sekali. Termasuk ke kontainer itu tugasnya Bawaslu bukan KPU," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu terkait aksinya mengacungkan dua jari pada akhir pidatonya saat Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat.
Setelah diperiksa selama satu jam lebih, Anies keluar lift dengan tersenyum lebar. Anies membenarkan bahwa dirinya memang dipanggil terkait isi pidato dan aksi mengacungkan dua jari yang dilakukannya.
"Jadi laporannya pada kalimat-kalimat yang saya gunakan, kemudian pada jari itu yang dilaporkan. Saya sampaikan, itulah kalimat yang saya katakan tidak bisa saya tambahkan dan saya kurangi," jelasnya di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Dalam pemeriksaannya, Anies menjelaskan, dirinya diproses berdasarkan laporan yang hanya berdurasi tidak sampai 1 menit. Padahal jika disampaikan dengan utuh, semua pihak tidak akan salah kaprah.
"Jadi saya minta dibaca lengkap kan laporannya hanya beberapa hitungannya sampai 1 menit deh yang dilaporkan. Setiap orang bisa memiliki interpretasi atas simbol," ungkap Anies.
Anies pun meluruskan statusnya saat menghadiri acara tersebut. Sebagai gubernur, Anies merasa wajar dan sah saja mendatangi kegiatan apapun. Bahkan, untuk acara politik sekalipun menurutnya adalah hal yang normal bagi seorang gubernur.
"Secara substansi gubernur bisa mengikuti kegiatan apa saja selama tidak melakukan kegiatan kampanye," tandasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
