
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma
JawaPos.com - Gerakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menjanjikan penurunan tarif pajak melalui rancangan undang-undang (RUU) baru di sektor perpajakan menjadi sorotan Komisi XI DPR. Pasalnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut diduga tengah berupaya agar kembali masuk pada kabinet Presiden Jokowi untuk periode 2019-2024.
Dugaan itu salah satunya diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Politikus Golkar itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencermati manuver Menteri Sri Mulyani Indrawati.
Misbakhun mengatakan, selama beberapa hari ini ruang publik diramaikan dengan pernyataan menkeu soal rencana pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 25 persen menjadi 20 persen, merevisi pajak pertambahan nilai (PPN), mengubah PPH pribadi dari rezim world wide menjadi teritorial domestik, serta menghapuskan pajak dividen.
Menurut Misbakhun, hal-hal yang disampaikan Menkeu tersebut patut dipertanyakan karena sebenarnya sudah menjadi ide besar Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi perpajakan.
“Itu semua seharusnya sudah masuk dalam Nawacita pertama. Lalu yang jadi pertanyaan saya, kenapa program-program tersebut baru mau dilaksanakan menkeu pada periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi?” ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (4/9).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, seharusnya Sri Mulyani sejak awal menjabat sebagai Menkeu bisa memahami pemikiran dan ide Presiden Jokowi dalam mereformasi perpajakan. Alih-alih mengusulkan RUU untuk mereformasi perpajakan, kata Misbakhun, justru Sri Mulyani memasukkan RUU Bea Meterai ke DPR.
“Sampai saat ini di DPR yang ada adalah RUU Ketentuan Umum Perpajakan, itu pun belum dibahas bersama pemerintah. Bu Sri Mulyani malah memasukkan RUU Bea Meterai dan sedang dibahas di Komisi XI DPR,” sebut Misbakhun.
Misbakhun merasa perlu mengklarifikasi soal itu. Sebab, faktanya belum ada surat dari pemerintah ke DPR mengenai hal-hal terkait relaksasi pajak sebagaiman yang disampaikan Menkeu.
“Jangan sampai kesannya Pak Jokowi belum menjalankan ide dan gagasannya pada periode pertama. Pak Jokowi sudah sejak periode pertama menurunkan tarif pajak, tetapi ada menjadi kegagalan menteri keuangan memahami keinginan presiden untuk menurunkan tarif pajak,” kata Misbakhun.
Karena itu Misbakhun mengaku dirinya makin heran dan bertanya-tanya lantaran ide penurunan tarif PPH yang menjadi gagasan Presiden Jokowi pada periode pertama kepresidenannya baru mau dilaksanakan Menkeu pada pemerintahan 2019-2024. Wakil rakyat asal Pasuruan itu menduga Sri Mulyani masih ingin menjabat Menkeu pada pemerintahan mendatang.
“Saya pikir Bu Sri Mulyani sudah tidak perform pada periode pertama pemerintahan Pak Jokowi. Bapak Presiden harus hati-hati, karena selama ini yang menjadi ide-idenya tidak dilaksanakan dengan baik oleh menteri keuangan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022