Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Oktober 2020 | 06.40 WIB

Baleg Setujui RUU Omnibus Law Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020). Aksi ini berkaitan dengan penolakan rencana pani - Image

Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020). Aksi ini berkaitan dengan penolakan rencana pani

JawaPos.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah. Rapat dilakukan untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja, agar dibawa ke rapat paripurna pada 8 Oktober 2020.

Nantinya dalam rapat paripurna, RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja akan disahkan oleh para anggota dewan menjadi UU‎.

"Apakah RUU ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Gedung DPR, Sabtu (3/10) malam.

Baca juga: Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, PKS: Bakal Banyak Pengangguran Baru

Supratman mengatakan dari sembilan fraksi di DPR, ada dua yang menolak RUU tersebut dibawa ke dalam rapat paripurna. Itu adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.

"Jadi ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," katanya.

Adapun rapat Baleg DPR tersebut ‎dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.‎

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=EDP2gsyKfn4&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore