
Pekerja memotret layar rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (20/4). Saat ini rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng masih terus berjalan, KPU menegaskan Situng hanya
JawaPos.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. Namun, kata dia, angka kesalahan entri data itu tidak besar dan sudah diperbaiki.
"Kami tidak memungkiri, ada sekitar 159 salah entri atau salah input data di Situng," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Hanya saja, Wahyu menegaskan, kesalahan entri data dalam Situng, bukanlah sebuah kecurangan. Lagi pula, Situng bukan hasil resmi penghitungan KPU. Hasil penghitungan resmi Pemilu 2019, berada di penghitungan manual berjenjang.
"Kami tegaskan bahwa, salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," ucap dia.
Menurut Wahyu, Situng adalah alat KPU mewujudkan transparansi selama penghitungan suara Pemilu 2019 ke publik. Bahkan, KPU membuka ruang jika ke depan masih terjadi kesalahan entri data dalam Situng.
"Kami membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar, tidak sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kami perbaiki," jelasnya.
Atas dasar itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dengan situs pemilu2019.kpu.go.id.
"Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebelum melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Menurut Dasco, KPU banyak melakukan kesalahan entri data. Bahkan, kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Terjadi banyak kesalahan dalam penghitungan, ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu. Hal ini membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02," ucapnya.
Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.
"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," tukasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
